SECURITI

7 - 1 - 2009
 
pintu darurat

DILARANG KERAS MEMBUKA PINTU EMERGENCY EXIT
Kecuali Dalam Keadaan Darurat atau Izin Securiti


Sungguh indah hidup di negeri Indonesia ini, kita bisa bebas melakukan apa saja tanpa merasa bersalah, tanpa ada yang mengawasi jika kita melakukan kesalahan, tanpa ada sangsi sanksi apa pun jika kesalahan itu tetap dilakukan. Tentunya termasuk dalam menggunakan kalimat campuran dalam berbahasa.

Lihat peringatan di sebuah gedung di kawasan SCBD Jakarta ini, sudah menggunakan bahasa campuran, salah pula menuliskan kata campurannya (securiti? Kenapa nggak sekalian aja sekuriti, atau semrikiti? Hehehe…).

Yuk kita coba tulis dengan Bahasa Indonesia, kira-kira jadi aneh nggak ya?

DILARANG KERAS MEMBUKA PINTU KELUAR DARURAT
Kecuali Dalam Keadaan Darurat atau Izin Petugas Keamanan


Masih enak dibaca kan? Sebagai orang Indonesia seharusnya jangan malas mencari padanan kata bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia, jika malas akibatnya jadi begini deh… salah tulis…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar