21 Desember 2008
Apa yang ada di pikiran jika kita mendengar kata polisi?
Kebanyakan pasti berpikir masalah tilang, pelanggaran lalu-lintas,
kriminalitas, dan yang berhubungan dengan penegakkan hukum. Tapi apa
yang Anda pikirkan jika mendengar kata polisi bahasa?
Itulah yang ditulis oleh nonadita di kolom blogger terpilih yang ada di dagdigdug.com. Polisi bahasa
di sini tentunya merujuk kepada blog yang sedang Anda buka ini, mungkin
karena isinya yang selalu membahas tentang masalah pemakaian bahasa,
termasuk pemakaian yang tidak tepat, sehingga dianggap sebagai tindakan
pemolisian bahasa.
Polisi sendiri dalam bahasa inggris disebut police. Bahasa Indonesia mengadaptasi penyebutan bahasa penjajah Belanda: politie, sehingga di lidah inlander keluarnya jadi polisi. Menurut KBBI Daring,
polisi adalah: 1 badan pemerintah yg bertugas memelihara keamanan dan
ketertiban umum (menangkap orang yg melanggar undang-undang dsb); 2
anggota badan pemerintah (pegawai negara yg bertugas menjaga keamanan
dsb).
KBBI Daring juga menuliskan beberapa contoh penempatan katanya antara lain: polisi ekonomi polisi yg mengamati pelanggaran aturan yg mengenai perekonomian; polisi lalu lintas polisi yg memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas; polisi militer anggota tentara yg menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yg lain.
Kalo polisi bahasa mungkin bisa berarti polisi yang
mengamati pelanggaran aturan mengenai pemakaian bahasa, atau polisi yg
memelihara keamanan dan keselamatan berbahasa Indonesia? Entahlah, yang
jelas di dalam struktur pemerintahan tidak ada (atau belum?) yang
namanya polisi untuk mengawasi pemakaian berbahasa, ngawasin rakyat aja masih bingung…
Mungkin agak berlebihan jika blog ini dibilang sebagai polisi bahasa.
Karena tidak ada pengawasan dalam pemakaian bahasa Indonesia di negeri
ini, apalagi tuntutan hukum bagi pelanggarnya, seperti yang dilakukan
olah polisi beneran. Apa yang ada di Bahasa, please!
hanyalah berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keprihatinan akan
pemakaian bahasa Indonesia, yang dirasa makin hari makin tidak beraturan
dan makin tergerus oleh bahasa asing yang bertubi-tubi menghantam tata
bahasa kita.
Tapi apapun istilahnya, Bahasa, please! sangat berterimakasih kepada nonadita dan juga paman tyo yang merekomendasikan blog ini. Karena dengan begitu, Bahasa, please!
jadi bisa lebih dikenal, sehingga bisa lebih menyebarkan kesadaran
berbahasa Indonesia yang baik, dan bisa bermanfaat bagi lebih banyak
orang, terutama yang peduli terhadap bahasa Indonesia. Terima kasih juga
untuk Anda, yang sedang membaca blog ini, karena telah mencintai Bahasa
Indonesia. :)
*karena dagdigdug.com sudah almarhum, maka tulisan wawancara tsb bisa dilihat di sini: http://benemenulis.blogspot.com/2012/11/polisi-bahasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar