Polisi Bahasa?

21 Desember 2008

Apa yang ada di pikiran jika kita mendengar kata polisi? Kebanyakan pasti berpikir masalah tilang, pelanggaran lalu-lintas, kriminalitas, dan yang berhubungan dengan penegakkan hukum. Tapi apa yang Anda pikirkan jika mendengar kata polisi bahasa?

Itulah yang ditulis oleh nonadita di kolom blogger terpilih yang ada di dagdigdug.com. Polisi bahasa di sini tentunya merujuk kepada blog yang sedang Anda buka ini, mungkin karena isinya yang selalu membahas tentang masalah pemakaian bahasa, termasuk pemakaian yang tidak tepat, sehingga dianggap sebagai tindakan pemolisian bahasa.

Polisi sendiri dalam bahasa inggris disebut police. Bahasa Indonesia mengadaptasi penyebutan bahasa penjajah Belanda: politie, sehingga di lidah inlander keluarnya jadi polisi. Menurut KBBI Daring, polisi adalah: 1 badan pemerintah yg bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yg melanggar undang-undang dsb); 2 anggota badan pemerintah (pegawai negara yg bertugas menjaga keamanan dsb).

KBBI Daring juga menuliskan beberapa contoh penempatan katanya antara lain: polisi ekonomi polisi yg mengamati pelanggaran aturan yg mengenai perekonomian; polisi lalu lintas polisi yg memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas; polisi militer anggota tentara yg menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yg lain.

Kalo polisi bahasa mungkin bisa berarti polisi yang mengamati pelanggaran aturan mengenai pemakaian bahasa, atau polisi yg memelihara keamanan dan keselamatan berbahasa Indonesia? Entahlah, yang jelas di dalam struktur pemerintahan tidak ada (atau belum?) yang namanya polisi untuk mengawasi pemakaian berbahasa, ngawasin rakyat aja masih bingung…
Mungkin agak berlebihan jika blog ini dibilang sebagai polisi bahasa. Karena tidak ada pengawasan dalam pemakaian bahasa Indonesia di negeri ini, apalagi tuntutan hukum bagi pelanggarnya, seperti yang dilakukan olah polisi beneran. Apa yang ada di Bahasa, please! hanyalah berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keprihatinan akan pemakaian bahasa Indonesia, yang dirasa makin hari makin tidak beraturan dan makin tergerus oleh bahasa asing yang bertubi-tubi menghantam tata bahasa kita.

Tapi apapun istilahnya, Bahasa, please! sangat berterimakasih kepada nonadita dan juga paman tyo yang merekomendasikan blog ini. Karena dengan begitu, Bahasa, please! jadi bisa lebih dikenal, sehingga bisa lebih menyebarkan kesadaran berbahasa Indonesia yang baik, dan bisa bermanfaat bagi lebih banyak orang, terutama yang peduli terhadap bahasa Indonesia. Terima kasih juga untuk Anda, yang sedang membaca blog ini, karena telah mencintai Bahasa Indonesia. :)

*karena dagdigdug.com sudah almarhum, maka tulisan wawancara tsb bisa dilihat di sini: http://benemenulis.blogspot.com/2012/11/polisi-bahasa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar