Supir taksi kok nggak tahu yang namanya car free day! tulis seorang teman di jaringan Twitter. Memang agak aneh jika seorang supir yang setiap hari hidupnya ada di jalan bisa tidak tahu yang namanya car free day, yang sangat berhubungan dengan bidang pekerjaannya.
Apa sih car free day
itu? Dalam bahasa Indonesia terjemahan bebasnya adalah Hari Bebas
Kendaraan Bermotor. Sebuah program dunia yang bertujuan menekan polusi
yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor. Bermula di negara-negara
kawasan Eropa pada akhir dekade 90-an (1997 2000) dan mulai masuk ke
Indonesia pada tahun 2007, tepatnya di uji coba di DKI Jakarta pada
bulan Juni.
Lalu, mengapa sang pengemudi taksi itu tidak tahu akan adanya car free day?
Kemungkinannya banyak, bisa jadi karena dia anak baru di dunia
pertaksian Jakarta, mungkin juga dia adalah orang yang masa bodoh dengan
lingkungan sekitar, atau karena tidak tahu apa artinya car free day?
Car free day
(mobil bebas hari? ;p), atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di ibukota
resmi dicanangkan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD)
Propinsi DKI Jakarta sejak tahun 2007. Entah kenapa bangsa ini malas
sekali membuat atau memakai nama Indonesia bahkan dalam urusan resmi
untuk banyak orang seperti ini. Bapak-bapak pejabat itu pun mengumumkan
program ini dengan bahasa aslinya.
Apa yang salah ya dengan Hari Bebas Kendaraan bermotor? Kalau memang kepanjangan, kenapa tidak pakai singkatannya (HBKB)? Atau kalau mau agak capek dikit, mari dicari akronimnya! HARBOR, RIBKOR, BASMOR, atau Anti RANMOR? Hehehe, yang penting lebih dimengerti semua kalangan, sehingga tak ada lagi pengemudi RANUM (kendaraan umum) yang tak tahu apa itu karfridei… eniwei… baswei… ;p [b\w]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar