Masih hangat dalam ingatan ketika acara pelantikan tanggal 20 Oktober 2009 lalu, Ketua MPR RI terbata-bata dan salah dalam menyebutkan gelar Presiden dan wakilnya. Beberapa kali pak TK menyebut SBY dan juga Boediono dengan dokter bukannya doktor. Semoga kesalahan tersebut hanya karena demam panggung atau grogi saja, bukan karena tidak tahu bedanya doktor dan dokter, hehe…

Yuk kita lihat dulu artinya kedua kata itu di dalam bahasa Indonesia. Siapa tahu ada petinggi negeri yang baca blog ini jadi tidak akan mengulangi kesalahan serupa yang di MPR. Seperti biasa kita pakai acuan KBBI Daring:
doktor n gelar kesarjanaan tertinggi yg diberikan oleh perguruan tinggi kpd seorang sarjana yg telah menulis dan mempertahankan disertasinya;
dokter n lulusan pendidikan kedokteran yg ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya.

Jadi sudah sangat amat jelas sekali bukan bedanya doktor dan dokter? Untuk masalah arti tentunya kita semua sudah mengerti, namun untuk penulisan singkatannya ternyata masih banyak yang ragu-ragu bagaimana menulisnya. Sering orang menulis singkatan gelar doktor dengan d besar dan r besar seperti ini DR, padahal yang benar cukup dengan d besar dan r kecil seperti ini Dr. Sementara ini masih banyak terjadi di mana-mana, penulisan singkatan dokter dengan d besar dan r kecil seperti ini Dr, padahal yang benar cukup dengan d kecil dan r kecil seperti ini dr.

Jadi jika ada seorang dokter yang juga doktor, penulisannya seperti ini: Dr. dr. Ponari. Atau jika dia seorang insinyur, penulisannya jadi Dr. Ir. Ponari, bukan DR. Ir. Ponari. Nah, semoga hal-hal kayak begini juga diperhatikan oleh para pejabat negara, apalagi jika dalam forum resmi formal seperti pelantikan waktu itu. Jika mereka sudah memperhatikan hal seperti ini, pastinya mereka juga akan perhatian terhadap masalah njelimet yang terjadi di masyarakat, semoga… hehehe… kok jadi politik ya arahnya? :p (b\w)