Bahasa Indonesia dulu baru English




 
Salah satu contoh yang baik, di mana Bahasa Indonesia didahulukan sebelum bahasa asing (English). Masih banyak di negeri ini yang membuat papan petunjuk atau semacamnya yang lebih mendahulukan bahasa asing, sementara bahasa Indonesia setelahnya, atau memakai bahasa campuran yang tidak jelas maksudnya.


Namun dalam memakai bahasa asing perlu juga diketahui aturan-aturan dalam bahasa tersebut, atau kebiasaan yang digunakannya. Dalam kasus di atas, pemakaian “EMERGENCY DOOR” sepertinya kurang lazim dibanding kalimat “EMERGENCY EXIT”. Memang jika merujuk pada arti “PINTU DARURAT” sangatlah tepat. Tapi entahlah, karena di sini zona Bahasa Indonesia, jadi kami tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan bahasa Inggris tersebut, hehe…


 * Tulisan ini diambil dari blog awal "Bahasa, please!" http://benwal.blogdetik.com (ditulis 23 Juli 2010) yang ternyata menuai banyak komentar yang juga menarik untuk dibaca. Berikut di bawah ini adalah semua komentar yang telah disalin-rekat dari sana:

  • benwal 5 years ago
    Kalau gitu ayo mas Faizal, kita sama-sama kasih tahu orang-orang yg belum tahu itu :)
  • Faizal | Akselera 5 years ago
    bahasa Indonesia itu keren banget, tapi sayang masih banyak yang belum tahu
  • benwal 5 years ago
    Ulasan tentang “pintu” yg bagus banget! bener mas Bee, bahasa Indonesia itu keren banget, tapi sayang masih banyak yang belum tahu, atau pura2 tdk tahu, atau nggak mau tahu? yg lebih memprihatinkan, pemerintah juga ikut2an tidak tahu-menahu dg bhs yg indah ini…
  • bee 5 years ago
    Kalo mengacu pada bhs Inggris, memang istilah yg tepat adalah “emergency exit”. Tapi ini kan di Indonesia, seharusnya bhs Inggris yg menyesuaikan dgn istilah bhs Indonesia. Jadi, menurut saya, terjemahan “emergency door” itu sudah cukup tepat.
    Lagipula, “pintu darurat” itu maknanya lebih bagus dari “emergency exit”. Kalau “exit” itu kan berarti hanya untuk keluar, alias satu arah saja. Dan kata “exit” tidak jelas apa bentuknya. Apakah itu pintu, jendela, atau sekedar lubang tikus. Kalo “pintu” itu kan berarti bisa keluar dan masuk, alias dua arah dan bentuknya juga jelas. Dgn demikian, “pintu darurat” tidak hanya bisa digunakan untuk keluar saat ada kondisi darurat dalam gedung, tapi juga bisa digunakan untuk masuk ke gedung saat ada kondisi darurat di luar. Misalnya, ada kerusuhan atau hujan batu.
    Gimana… keren kan bhs Indonesia itu? ;)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar