Blogger of the week |
Sejak ada beberapa kejadian ditangkapnya para penggiat dunia maya karena dianggap melanggar Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE), kok rasanya beraktivitas lewat internet jadi terasa nggak begitu nyaman ya? Tapi selama kita tidak melanggar apa pun ya ga perlu resah dan gelisah juga sih…
Lalu bagaimana dengan blog Bahasa, please! ini? Sudah jelas kalau blog ini melanggar UU, alias kepanjangan dari ‘Uneg-Uneg’, asal kata dari bahasa Jawa yang artinya kurang lebih ‘curahan hati’ hehe… Kenapa melanggar? Karena memang sebagian tulisan di blog ini yang seharusnya khusus membahas tentang serba-serbi berbahasa sesuai slogannya di atas, seringkali dipengaruhi oleh ‘uneg-uneg’ itu tadi. Melanggar uneg-uneg karena ‘mempolitisir’ si uneg-uneg itu menjadi topik tulisan… bingung kan? Sama dong…
Tapi ternyata pelanggaran UU (uneg-uneg) itu justru ditangkap oleh pihak sang empunya domain (blogdetik.com) yang mengutus aparatnya yang bernama Karmin Winarta untuk ‘mengintimidasi’ pengasuh blog ini agar pelanggaran UU itu makin menjadi-jadi… hahaha, ga percaya? Silakan lihat betapa Uneg-Uneg itu dilanggar habis-habisan di sini hehehe
Trims ya mas Karmin, semoga kebaikan Anda dibalas Tuhan dan Alam Semesta