Tampilkan postingan dengan label nasib bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasib bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

BUS WAY RASA ORANG-E




Isu tentang pemakaian bahasa Indonesia bercampur English memang bukan masalah baru, kini hampir di mana-mana hal itu terjadi karena memang tidak ada hukuman apa pun jika kita melakukannya, meski sudah ada undang-undangnya: UU No. 24 tahun 2009.

Saking sering dan terbiasanya, malahan membuat bahasa Indonesia mengalah, hingga bahasa asing tersebut akhirnya resmi masuk ke dalam keluarga besar bahasa Indonesia secara mutlak, maksudnya tidak mengalami penyesuaian lagi.

Salah satu contoh kata yang akhirnya resmi menjadi bahasa Indonesia adalah kata bus yang di KBBI Daring kita akan menemukan artinya yaitu: kendaraan bermotor angkutan umum yg besar, beroda empat atau lebih, yg dapat memuat penumpang banyak. Padahal 25 tahun lalu, kita masih menggunakan kata & tulisan bis untuk menyebut jenis angkutan umum itu. Kini kata bus tersebut ngaconya makin menjadi-jadi dengan ditambahkannya kata way menjadi bus way yang secara resmi digunakan oleh pemerintah daerah setempat di mana makhluk busway itu berada.

Bus way ini juga mengalami makna yang nggak jelas, apakah bermakna sebagai jalur bus sesuai artinya dalam bahasa Indonesia, atau istilah penyebutan jenis busnya? Karena di situ juga tertulis halte bus way yang tentunya bukan berarti halte untuk jalur bus, kan? Kalau di antara jalur bus terdapat halte untuk busnya itu benar.

Ketimpangan berbahasa ini akhirnya diikuti juga oleh warga kotanya. Salah satunya adalah pembuat iklan yang gambarnya bisa kita lihat ada di belakang jembatan halte bus way itu. Bagaimana dengan tanpa dosa membuat kalimat campur aduk BARU! Rasa ORANGE. Selain rasa jeruk, rasa apel, rasa pahit, manis, rasa pedih, sedih, kini ada rasa baru, yaitu rasa orang-e, mudah-mudahan ini bukan minuman untuk para kanibal, hehehe… [b\w]

-------

Tulisan ini diambil dari blog awal "Bahasa, please!" http://benwal.blogdetik.com (ditulis 13 Juli 2010) yang ternyata menuai banyak komentar yang juga menarik untuk dibaca. Berikut di bawah ini adalah semua komentar yang telah disalin-rekat dari sana:

  • myun 5 years ago
     
    nice post…..
    salam kenal…
    kunjungi repository unand
    terima kasih ^^
    .
    = terima kasih kembali, salam kenal & sudah berkunjung juga :)


  • Asrul 5 years ago
    Bener tuh,bahasa asing di indonesiain tanpa memandang arti sebenarnya tanpa melihat jelas, di Riau malah ada nama bus komersil yang di pakai ke luar kota namanya “superben” tau nggak dari bahasa apa aslinya??
    “sub urban!” Gila, jadi aneh banget yah
    .
    = wah, kalo bisa difoto itu bis suberben bagus banget tuh bang Asrul, bisa kita bahas di sini… :D


  • Eky 5 years ago
    Salut untuk Mas Bene dengan ulasan lugasnya mengenai ketimpangan bahasa di kampung halaman kita ini. Padahal alumni Sastra Belanda gitu loh….
    .
    = terima kasih mas Eky, lebih tepatnya lagi sy cuma ‘pernah kuliah’ di Sastra Belanda sebelum akhirnya hijrah ke jurusan grafis terus terjebak di jurusan iklan, hehehe… :D


  • bee 5 years ago
     
    @yudya:
    Tentu saja ada benar dan salah dalam berbahasa. Ada tata bahasa, kamus, peribahasa, idiom, dst, sebagai acuan kita untuk menentukan benar dan salahya kita dalam berbahasa. Apa jadinya kalo kita tidak mematuhi semua itu? Dan itu belum cukup, setelah benar dan salah masih ada lagi yaitu baku dan tidak baku (pergaulan/slang).

    Untuk bahasa pergaulan, saya sepakat kalo kita tidak perlu terlalu ketat dgn aturan berbahasa, yg penting bisa saling memahami antar yg berkomunikasi. Mungkin di sini batasan lazim tidak lazim masih ada hubungannya. Pun dalam bahasa pergaulan juga masih ada aturan dan batasan, walau mungkin tidak seketat dalam bahasa baku.

    Untuk bahasa baku, ini masalah kedisiplinan kita selaku pengguna sekaligus pemilik bahasa. Ada hubungannya juga dengan kepedulian dan kebanggaan kita untuk memelihara bahasa baku yg baik dan benar. Dalam bahasa baku, lazim atau tidak bukan hal yg perlu diutamakan. Idealnya, bahasa baku selalu lazim. Jika ada yg menganggap tidak lazim, mungkin dia sendiri yg tidak lazim dgn penggunaan bahasa baku. Dan itu adalah masalah dia, bukan masalah saya, apalagi kita.

    Apa masalahnya jika kita ganti “busway” dgn “lajur bis”, “trans” dgn “lintas”, “oran[g/y]e” dgn “jingga”, dst? Masalahnya, sebagian besar dari kita sudah tidak disiplin, tidak peduli, dan tidak bangga pada bahasa kita sendiri. Jadilah seperti kondisi saat ini: busway rasa orange. :D
    .

    = terima kasih banyak mas atas tanggapannya yg sgt jelas sekali :D



  • yudya handoko 5 years ago

    Mana kalimat yang benar dari kalimat-kalimat di bawah ini?

    1. “Saya mau pergi ke Glodok naik BUSWAY lewat TRANS JAKARTA”.
    atau
    2. “Dari Glodok ke Blok-M saya naik TRANS JAKARTA lewat BUSWAY”.
    3. “Kemarin baju saya warna COKLAT terkena noda COKLAT”
    4. “Baju saya yang berwarna KECOKLATAN kemarin terkena noda COKLAT”

    Aaaaaah bahasa tidak ada BENAR SALAH yang ada hanyalah LAZIM atau TIDAK LAZIM
    .
    = hehehe… kita sudah mendiskusikan hal ini di facebook ya mas Yudya (http://www.facebook.com/profile.php?id=621054743), kesimpulannya dari saya sih: “sesuatu yg lazim belum tentu benar, dan sesuatu yg benar juga belum tentu lazim” jadi benar-salah dlm berbahasa lebih diperlukan untuk yg baru belajar bhs Indonesia agar tidak terperosok dlm “ketidaklaziman” berbahasa, kira-kira begitu mas :D terima kasih banyak atas perhatian dan kecintaan mas Yudya terhadap bahasa Indonesia :)


  • bee 5 years ago
    Iya tuh, makin parah aja bhs Indonesia. Dan KBBI pun ikut2-an makin ngaco! Sudah bagus2 pake ‘bis’ kok ya tetep masukin ‘bus’. Gak pede banget sih tuh KBBI? Parah bener! :(

    Ngomong2 tentang bis, ada anekdot lucu. Kata tsb menunjukkan betapa kacaunya bhs Inggris. Coba perhatikan… ‘bus’ dibaca ‘bas’ artinya ‘bis’, yg punya ‘bos’. Kacau gak tuh?! Gitu kok bangga pake bhs Inggris. Hahahaha…

    Ngomong2 tentang orang-e. Saya berusaha membiasakan anak2 saya berbahasa Indonesia dgn baik dan benar sejak kecil. Termasuk juga warna. Untuk warna jeruk, saya ajarkan untuk menyebutnya sbg ‘jingga’. Coba ingat, kapan terakhir kali kita dengar kata itu?

    Ketika anak saya sudah masuk TK, gurunya mengajarkan warna jeruk sebagai ‘oreny’. Betul, persis sebagaimana kita membaca ‘orange’ dlm bhs Inggris. Parah gak sih? Masih mending kalo dibaca ‘oranye’. Untungnya anak saya dgn pede menyalahkan gurunya. Katanya, “Bu.. bukan oreny, tapi jingga!”. Hahahaha… kapokmu kapan bu guru?! :D
    .

    = hebat, keren mas, salut bgt sama kecintaannya kpd bhs Indonesia yg ditularkan ke sang junior! guru-guru ngenglish gitu emang musti diberi pelajaran tentang bagaimana mencintai bangsanya, jgn asal ngajar aja… :D

Tema Malam Tahun Baruan dengan Bahasa Asing

30 Desember 2009 

Ada tulisan bagus di Kompas tentang tema-tema yang diangkat untuk acara menyambut tahun baru 2010 

Selamat Tahun Baru 2010!   :D

Tema dengan Bahasa Asing

Dianggap Lebih Berkelas dan Dapat Mendongkrak Gengsi
Selasa, 29 Desember 2009 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Berbagai tema acara ditawarkan hotel dan tempat hiburan untuk menyambut malam pergantian tahun 2009 ke tahun 2010. Sebagian besar dari tema yang dimaksudkan untuk menarik tamu sebanyak-banyaknya itu ditulis dalam bahasa Inggris.

Fenomena ini, antara lain, terlihat di Hotel Gran Melia, Jakarta, yang untuk perayaan pergantian tahun kali ini menawarkan tema Romantic Red Flair.

Humas Hotel Gran Melia, Imuthia Yanindra, Senin (28/12) di Jakarta, mengatakan, pihaknya sengaja mengangkat tema romantis dan diasosiasikan dengan warna merah atau red dalam bahasa Inggris. Kata flair mengacu pada logo Grand Melia yang baru dan saat ini masih diperkenalkan kepada masyarakat, jelas dia. Logo baru hotel itu berupa aksen berwarna merah di atas huruf A pada kata Melia.

Dalam Advanced English-Indonesian Dictionary yang disusun Drs Peter Salim, kata flair diartikan sebagai pengamatan yang tajam atau bakat alam.

Sementara itu, Hotel Borobudur Jakarta tidak menggelar acara yang terpusat di satu ruangan atau mengundang artis pengisi acara. Public Relations Manager Hotel Borobudur Francisca Kansil menjelaskan, pihaknya berusaha menarik tamu dengan menyediakan berbagai permainan untuk anak kecil dengan tarif berkisar Rp 50.000 sekali main.

Namun, setiap restoran di Hotel Borobudur memiliki tema tersendiri dalam merayakan malam pergantian tahun. Contohnya Bogor Cafe yang menawarkan tema Special New Years Eve Buffet atau Bruschetta Italian Restaurant yang mengusung tema New Yorks Eve Set Menu New Yorker Style.

Hotel JW Marriott Surabaya juga memilih tema dengan bahasa asing, yaitu The Spirit of Colours. Hal serupa dilakukan Sheraton Surabaya Hotel & Towers dengan tema Celebrations Are Better When Shared.

Sementara Ancol Taman Impian, Jakarta, untuk merayakan Tahun Baru 2010 kali ini menawarkan tema Explore Your Imagination. Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ni Ketut Sofia Cakti mengatakan, tema itu diperoleh karena sesuai namanya, selama ini Ancol telah mengusung mimpi.

Namun, dalam perayaan Tahun Baru kali ini, kami ingin mengusung tema yang lebih dari sekadar mimpi. Akhirnya ketemu kata imagination, maknanya lebih dalam, ujarnya.

Menurut Sofia, pihaknya sengaja menggunakan bahasa Inggris supaya lebih mengena ke semua golongan masyarakat. Selain itu, penggunaan bahasa Inggris dinilai lebih kreatif, efektif, dan mudah dipahami.

Pakar linguistik bahasa Indonesia Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Praptomo Barayadi, melihat, pemakaian bahasa Inggris sebagai slogan atau tema perayaan Tahun Baru merupakan bagian dari upaya meningkatkan citra acara tersebut.

Pihak penyelenggara mungkin menilai bahasa Inggris lebih berkelas daripada bahasa Indonesia atau bahasa daerah, ujar Praptomo.

Namun, antropolog Universitas Padjadjaran Bandung, Budi Rajab, berpendapat, kecenderungan penggunaan istilah asing untuk tema acara ini menunjukkan mental bangsa yang rendah diri dan sifat yang mau gampangnya saja.

Penggunaan istilah asing, lanjut Praptomo, sudah berlangsung sejak tahun 1990-an, yaitu ketika globalisasi mulai terasa di berbagai bidang. Awalnya, istilah itu hanya sebatas tren, tetapi kemudian dinilai mampu mendongkrak gengsi penggunanya hingga bertahan sampai sekarang.

Namun, lanjut Praptomo, fenomena pemakaian bahasa asing itu tidak lantas melemahkan posisi bahasa Indonesia. Dia yakin bahasa Indonesia bisa menjadi tren asal ada keberanian dari pengusaha dan media untuk memulai penggunaannya dan pemerintah serius memasyarakatkannya. (WIE/YOP/ACI/ELD)

Tautan: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/29/03001375/tema.dengan.bahasa.asing

Semoga Tulisan Pak Anton Diperhatikan Pemerintah

6 Nov 2009

Meski Kompas sudah sejak awal menggunakan kata ‘Rembuk Nasional’ untuk menggantikan National Summit, tapi belum membahas secara khusus hingga akhirnya pada terbitan Jumat 6 November 2009 khusus dibahas di kolom ‘Bahasa’.

Adalah Anton Moeliono, yang dikenal sangat disiplin dalam soal bahasa (karena dulu penulis sempat menjadi mahasiswa beliau :D), yang akhirnya tergelitik untuk membahasnya. Sejalan dengan yang telah ditulis di blog ini tentang Pelanggaran pasal 28 UU No.24 - 2009 oleh Presiden, pak Anton juga menulis tentang pelanggaran pasal 32 tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di forum nasional. Untuk lebih lengkapnya silakan baca tulisannya yang diambil dari sini (situs kompas cetak).

“National Summit”?

Jumat, 6 November 2009 03:20 WIB
 
Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, yang biasanya kita peringati dengan memperbarui itikad membela Tanah Air, memajukan bangsa, dan mengembangkan bahasa persatuan, tahun ini berbeda corak penghayatannya. Sehari sesudahnya ada musyawarah akbar nasional yang dibuka presiden Indonesia, dihadiri menteri dan pejabat Indonesia.

Pendek kata, wakil semua pemangku kepentingan turut serta dan berjuta-juta warga masyarakat Indonesia jadi saksi lewat media massa. Walaupun tujuannya demi kemajuan Indonesia, pertemuan itu diberi nama Inggris yang perkasa: National Summit 2009. Padahal, pada bulan Juli 2009 oleh presiden yang sama diundangkan Undang-Undang Nomor 24 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Walaupun di dalamnya ada pasal 32 yang mewajibkan pemakaian bahasa Indonesia dalam forum yang bersifat nasional, pelanggaran terhadap pasal itu oleh siapa pun tidak dapat dipidana karena memang tidak ada sanksinya. Jadi, berbeda dengan ketentuan tentang bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan, ketentuan tentang bahasa nasional sekadar macan ompong.

Perlukah diajukan ujian materi ke Mahkamah Konstitusi?

Tambahan lagi, menurut kaidah tata bahasa Inggris yang baku, urutan kata dalam frasa mengikuti hukum M-D, bukan D-M. Bentuknya yang tepat: (The) 2009 National Summit. Banyak rakyat biasa yang tahu arti national, tetapi tidak dapat menebak makna summit. Untuk menguji dugaan saya, saya tanya sopir saya, Asep. Tanggapannya tidak mencengangkan, Kalau arti sumpit saya tahu, Pak, tetapi arti summit saya tidak tahu. Apa masih ada hubungan dengan Sumitomo?

Karena jadi guru, saya merasa perlu menjelaskan berbagai makna kata summit kepadanya. Pertama, summit mengacu ke puncak gunung. Kedua, secara kias kata itu menunjuk ke titik atau capaian yang tertinggi; misalnya, puncak karier, puncak prestasi. Ketiga, kata summit merujuk ke pertemuan internasional sekumpulan kepala pemerintah, atau wakilnya, yang membahas perkara penting seperti perdamaian, perdagangan dan ekonomi dunia.

Seandainya kita kembali melaksanakan pasal 36 undang-undang dasar kita, seturut sumpah jabatan yang baru diucapkan di muka rakyat, dan memberi nama Indonesia kepada pertemuan itu, ada beberapa pilihan. Media pers senang pada konferensi tingkat tinggi dan musyawarah tokoh nasional. Di dalam kamus besar Pusat Bahasa, yang jarang dimiliki dan dibuka oleh birokrat kita, ada masukan rembuk (dengan k) nasional yang diberi makna musyawarah pemuka-pemuka bangsa.

Apakah rembuk nasional, maaf, summit itu membuktikan lagi bahwa bahasa Indonesia belum jadi unsur jati diri kita?

Jika pemerintah dan DPR membulatkan hati akan meningkatkan pencerdasan kehidupan kita, maka yang diperlukan ialah keteladanan pemimpin bangsa dan pemuka masyarakat: harus memberi contoh memiliki sikap menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia dan jangan memamerkan pengenalan bahasa Inggris di muka khalayak ramai.

ANTON M MOELIONO Munsyi, Guru Besar Emeritus Linguistik UI


*awalnya judul di atas memakai kata ‘dibaca’ jadi “Semoga tulisan pak Anton dibaca pemerintah”, tapi setelah dipikir, kalau cuma dibaca tanpa ada tindak lanjutnya ya sama aja bo’ong, makanya diganti jadi ‘diperhatikan’, dan semoga masalah bahasa ini benar-benar juga jadi perhatian pemerintah kita :)

National Summit? Sumpah Pemuda? kelaut aja…


Pemerintah baru saja menggelar National Summit 2009 yang membicarakan berbagai masalah negeri ini. Sayangnya pemerintah lupa bahwa memberi nama sebuah gelaran yang membahas masalah bangsa tidak dengan kebanggaan sebagai bangsa itu sendiri.

Padahal baru saja memperingati Sumpah Pemuda yang salah satu isinya berbunyi:
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA. (lihat lengkapnya di sini)
 

Terima kasih kepada harian Kompas yang tetap bangga memakai “Rembuk Nasional” (lihat beritanya & gambar di atas diambil di sini) ketimbang National Summit yang sungguh sangat melukai perasaan Bahasa Indonesia, jika diibaratkan sebagai manusia. 

Mungkin jika kita tanya kepada pemerintah, “Pak, Bu, apa pemberian nama itu tidak bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda?” Apa jawab mereka? “Apa, Sumpah Pemuda? Haree genee masih ngomongin Sumpah Pemuda! kelaut aja…”

Wahai para pemuda tahun 1928, maafkan ulah pemerintahmu yang sekarang ya…

Apakah Presiden RI melanggar UU No. 24 Tahun 2009?

26 Oktober 2009

presidenrias

Jangan salah, meski judulnya tentang pelanggaran Undang-undang, tapi tulisan ini tidak akan membahas tentang politik, karena memang UU No. 24 Tahun 2009 itu adalah UU tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN. Bahasa Indonesia menempati Bab 3, terdiri dari 20 pasal (pasal 25 hingga pasal 45). UU tersebut bisa diunduh di sini

Pelantikan Presiden Republik Indonesia baru saja berlangsung (20/10/2009), yang langsung diikuti dengan pelantikan para menterinya selang beberapa hari kemudian. Dalam rangka membekali para pembantunya tersebut, Presiden SBY dalam sidang kabinet paripurna pertama periode kedua pemerintahannya Jumat (23/10/2009) lalu, memberi slogan atau semboyan bagi para menterinya.

Slogan pertama adalah Change and Continuity (perubahan dan keberlanjutan), kedua adalah De-bottlenecking, Acceleration, and Enhancement (penguraian hambatan, percepatan, dan peningkatan), dan ketiga Unity, Together We Can (bersatu, bersama kita bisa). Lalu, memangnya ada yang aneh dengan slogan-slogan tersebut? Sama sekali tidak, hanya saja mengapa Presiden menyampaikan dan memetapkannya tidak dengan bahasa negerinya sendiri? Padahal ia tidak sedang berbicara di depan pers asing.

Kita semua yakin, para menteri dipilih karena mereka memiliki pendidikan yang baik, sehingga tak mungkin tidak mengerti bahasa Inggris. Tapi sampai di mana letak kebanggaan seorang Presiden akan bahasanya sendiri? Siapa lagi yang akan merasa bangga terhadap bahasa nasionalnya kalau bukan kita?

Pasal 28 UU No. 24 Tahun 2009
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Jika mencermati isi dari Pasal 28 tersebut di atas, maka boleh dikatakan Presiden RI pada hari itu sedang melakukan pelanggaran konstitusi, atau sedang melakukan tindakan inkonstitusional. Namun, siapa yang mau peduli? Apalagi melakukan tuntutan hukum! :D

Bahasa Indonesia yang telah berjasa besar menyatukan ribuan suku di Nusantara ini (yang memiliki bahasa daerahnya masing-masing), rupanya tidak dianggap oleh pemimpin negaranya sendiri. Dia lebih bangga, lebih suka, lebih pede ternyata jika memakai bahasa asing, meski berbicara dengan bangsanya sendiri. Sungguh malang nasibmu bahasaku. (b\w)

Kuis Pendidikan yang Tak Cinta Bahasa Indonesia





merubahkuis1



Disebut apakah merubah puisi menjadi bentuk prosa? Kalimat pertanyaan tersebut, seperti juga yang terlihat pada gambar, keluar dalam sebuah kuis yang cukup menghibur di Global tv pada Sabtu 11 Juli 2009. Nama kuisnya memang cukup panjang: Are You Smarter than a 5th Grader?, ya kira-kira terjemahan bebasnya: Emangnye loe lebih pinter dari anak kelas 5 SD? Sebuah kuis adaptasi dari Fox Broadcasting Company.


Kuis yang dipandu Tantowi Yahya itu sedang mendatangkan Dave Hendrik sebagai peserta, yang saat itu memilih jenis pertanyaan mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 4. Sayangnya Dave tidak tepat menjawabnya, untungnya seluruh panelis anak SD yang ada di sana tahu jawabannya yaitu parafrase, tapi tentu bukan hal itu yang akan dibahas di sini. 

Perhatikan kata merubah pada kalimat pertanyaan untuk anak kelas 4 SD itu yang seharusnya mengubah (untuk melihat kata dasarnya dari kamus klik di sini). Sungguh disayangkan sebuah kuis yang berbasis pendidikan ternyata pengelolanya tidak punya perhatian terhadap bahasa nasional kita. Atau mungkin karena dari namanya saja kuis ini memang bukan kuis Indonesia?

Kasihan sekali bangsa ini, generasi sekolah dasarnya malah lebih piawai berbahasa asing, tak paham dengan bahasa nasionalnya sendiri.[b\w]

(22 Juli 2009)

Ayo BERUBAH Jadi UBAH!

rubahlah-copy
Kenapa ya masih banyak orang yang nggak mau peduli terhadap bahasanya sendiri? Masih banyak yang memakai kata ubah dengan rubah, padahal rubah itu jenis binatang…

dari KBBI daring:
ubah v, berubah v 1 menjadi lain (berbeda) dr semula: wajahnya agak ~ ketika dirasanya sambutanku tidak begitu hangat; dunia rupanya sudah ~ , wanita sekarang berambut pendek; 2 bertukar (beralih, berganti) menjadi sesuatu yg lain: ia bersemadi, lalu badannya ~ menjadi raksasa; paham politik partai itu ~; 3 berganti (tt arah): ~ arahnya;
~ akal 1 gila; 2 berganti (pikiran, haluan, arah, dsb); ~ ingatan gila; ~ mulut berubah kata-katanya (pendapatnya); mengingkari janji; ~ pendirian berubah pendapat (paham, keyakinan, dsb); ~ pikiran berubah akal; ~ setia tidak patuh lagi;
berubah-ubah v selalu berubah; berkali-kali berubah; tidak tetap: kemauannya ~ dr waktu ke waktu;
mengubah v 1 menjadikan lain dr semula: timbul niatnya untuk ~ kebiasaan yg buruk itu; 2 menukar bentuk (warna, rupa, dsb): operasi telah ~ hidungnya yg pesek menjadi agak mancung;; 3 mengatur kembali: ~ susunan kalimat;
~ kata mengingkari janji;
mengubahkan v 1 mengubah untuk orang lain: ia ~ baju adiknya; 2 menyebabkan berubah;
terubah v sudah diubah; dapat diubah;
ubahan n 1 sesuatu yg sudah berubah atau sudah diubah; sesuatu yg berlainan dng yg semula; 2 hasil mengubah: ini adalah ~ adikku;
peubah n Stat 1 simbol yg digunakan untuk menyatakan unsur yg tidak tentu dl suatu himpunan; 2 besaran yg bervariasi atau besaran yg dapat mengambil salah satu dr suatu himpunan nilai tertentu (dl matematika); variabel
perubah n Mat simbol yg digunakan untuk menyatakan unsur yg tidak tentu dl suatu himpunan; peubah;
perubahan n 1 hal (keadaan) berubah; peralihan; pertukaran: rupanya ~ cuaca masih sulit diperhitungkan; 2 Man perbaikan aktiva tetap yg tidak menambah jumlah jasanya;
~ iklim peralihan cuaca yg mencolok yg terjadi di antara dua periode tertentu dr suatu wilayah iklim; ~ sosial perubahan pd berbagai lembaga kemasyarakatan, yg mempengaruhi sistem sosial masyarakat, termasuk nilai-nilai, sikap, pola, perilaku di antara kelompok dl masyarakat; ~ tipe Met perubahan cuaca dr satu tipe ke tipe lain, sering terjadi secara mendadak;
memperubahkan (dng) v memperlainkan (dr); memperbedakan (dr): ia ~ anak ini dng anak lainnya;
pengubah n orang atau sesuatu yg mengubah;
pengubahan n proses, cara, perbuatan mengubah: ~ susunan kalimat itu dilakukan berkali-kali 

(15 Juli 2009)

electoral quick threshold judicial real review count

ISTILAH-ISTILAH (ASING) DI MASA PEMILU

Jakarta (ANTARA News) - Forum 17 partai politik (parpol) yang pada pemilu 2004 meraih suara kurang dari tiga persen (tidak lulus “electoral threshold“) pada Rabu (13/6) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan judicial review (uji materi) pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) UU No.12 tahun 2003 tentang Pemilu terhadap UUD 1945. (dikutip dari http://www.antara.co.id)

Jangan percaya dulu dengan hasil quick count lembaga survei. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin real count KPU lebih akurat daripada quick count yang digelar berbagai lembaga survei. (dikutip dari http://pemilu.detiknews.com)

Itulah salah dua contoh pemberitaan selama masa menjelang hingga berlangsungnya Pemilu Indonesia 2009. Perhatikan kata yang ditulis miring. Saking seringnya istilah-istilah itu disebut dan ditulis, sehingga kita seolah-olah menganggap kata itu merupakan bagian dari bahasa Indonesia.
Padahal jika mau sedikit berusaha untuk dicari padanan kata dalam bahasa Indonesia-nya, tentu tak akan bikin keseleo lidah yang tidak biasa mengucap english.

Meski beberapa stasiun tv sudah ada yang menyebut quick count dengan hitung cepat, tetapi penyebutan aslinya tetap lebih sering disebut. Apalagi belakangan keluar lawan sejenisnya yaitu real count yang ironisnya justru dipopulerkan oleh lembaga resmi pemerintah Indonesia. Mungkin terpancing quick count sehingga mereka lebih memilih pakai count juga ketimbang hitungan nyata.

Bagaimana dengan electoral threshold? Wuiih, tulisannya aja udah bikin ngebacanya pening, gimana nyebutinnya, apalagi mengartikannya… (dari kamus.net: Electoral (n) * yang bertalian dgn pemilih atau pilihan, Threshold (n) * ambang pintu * ambang * permulaan).

Beda lagi dengan si judicial review yang sudah jelas ada padanannya, meskipun menurut mereka masih lebih keren menulis judicial review ketimbang “uji materi”.

Mudah-mudahan para pemimpin dan anggota legislatif yang nantinya terpilih membawa negara ini untuk masa lima tahun ke depan, jangan terlalu banyak memakai istilah asing jika berbicara. Siapa lagi yang akan menghargai bahasa nasional kita jika bukan kita sendiri. Semoga kecintaan terhadap Bahasa Indonesia dimulai dari para pemimpin dan wakil rakyatnya. Semoga tidak ada lagi kutipan seperti di bawah ini (dari http://pemilu.detiknews.com):

“Malam ini dengan Wiranto. Besok saat lunch dengan Prabowo, lalu malamnya dinner dengan Surya Paloh,” kata Effendy

:D

[10 April 2009]

Apa Kabar PEMAKAI Bahasa Indonesia?

3 Februari 2009

logowp-batik21

Matt Mullenweg, nama ini bagi para Wordpress-mania tentu sudah tak asing lagi. Ya, dia lah pendiri penyedia blog gratisan Wordpress. Umurnya baru 25 tahun, tapi fasilitas blog gratisannya sungguh hebat karena hingga tahun lalu saja sudah 230 juta pengakses dengan jumlah posting 4 juta perbulan. Model blognya banyak dijadikan dasar layanan penyedia blog lain, contohnya di Indonesia oleh Blogdetik dan dagdigdug.


Lantas apa hubungannya Matt dengan blog yang membahas tentang Bahasa Indonesia? Ternyata kedatangan dia di Indonesia pada bulan Januari 2009 kemarin adalah untuk menjadi pembicara pada acara Word-Camp di Jakarta. Kenapa dia mau datang ke Jakarta? Karena ia menghargai Indonesia disebabkan bahasa ketiga terbesar para pengguna Wordpress adalah bahasa Indonesia, setelah bahasa Spanyol dan tentunya bahasa Inggris di urutan pertama.

Menurut Situs Alexa, tercatat sudah 280.000, atau bahkan lebih, blog Wordpress yang pakai bahasa Indonesia! Melihat kenyataan ini, masihkah kita meragukan kesaktian bahasa Indonesia? Masihkah bahasa persatuan ini dianggap sebagai bahasa kelas dua setelah english atau bahasa asing lain? Masihkah bahasa kita dianggap kurang keren?

Apa kabar pemakai bahasa Indonesia? Masih belum menghargai bahasanya sendiri nih…?
:D

Apa kabar Bahasa Indonesia (-nya Obama)?

[28 Januari 2009]


 "Selamat siang, bapak!"

"Terima kasih, apa kabar?"

Demikian penggalan kalimat Bahasa Indonesia yang diucapkan oleh Charles Silver, yang spontan dijawab juga dengan Bahasa Indonesia oleh Presiden Barrack Obama. Kejadian sapa-menyapa ini berlangsung ketika Obama melakukan kunjungan ramah-tamah ke Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Selanjutnya Obama dengan bahasa Inggris memuji kefasihan berbahasa Indonesia mantan konselor di Jakarta itu. Apa yang bisa dijadikan pelajaran dari peristiwa spontan itu, yang ternyata juga menarik perhatian media di AS sana? Ternyata Bahasa Indonesia memiliki tempat istimewa di diri Obama dan juga tentunya bagi Charles.

Bahasa Indonesia terbukti tidak hilang begitu saja dari memori presiden AS pertama Afro-Amerika itu. Bahkan dengan cerdiknya, seorang diplomat senior berhasil menjadikan Bahasa Indonesia sebagai cara jitu guna menarik perhatian dirinya, bahkan berhasil mencuri perhatian media masa internasional.

Yaa, sapa tau presiden mau ngangkat gue jadi wakilnya Hillary, sukur-sukur diangkat jadi utusan khusus untuk Asia-Pasifik, mungkin begitu kira-kira pikiran dan harapan Charles Silver yang pernah tinggal 7 tahun di Indonesia. Jika ternyata mimpinya itu terwujud, dia pasti akan sangat berterima kasih kepada guru Bahasa Indonesianya dahulu.

Di saat Bahasa Indonesia yang saat ini sedang mengalami krisis identitas karena banyaknya anak-anak kita yang lebih piawai ber-english-ria ketimbang berbahasa ibunya akibat belajar di sekolah borjuis dengan kurikulum internasional. Munculnya sepatah-duapatah kata Bahasa Indonesia di pusat perhatian dunia (baca: Amerika Serikat), cukup memberi angin segar akan eksistensi bahasa kita.

Noh, presiden dunie aje kagak malu pake bahase Indonesie, masak kite-kite malah bangge pake bahase die?? Dunie emang udeh kebolak-balik! seru Mat Peci, seorang jawara di kampung Bojong di pinggiran Jakarta. Meski Mat Peci tidak punya wewenang ilmiah dalam menganalisa pemakaian bahasa, tapi rasanya komen spontannya patut direnungkan. Jangan sampai di masa depan anak-anak kita tak lagi bisa berbahasa Indonesia dan hanya bisa berkata, Apa kabar Bahasa Indonesia? [b\w]

KBBI juga (buatan) manusia…

Pengasuh pondok bahasa ini belum sempet nulis, jadi lagi-lagi cuma ngambil dari harian Kompas, terbitan Jumat 23 januari 2009, halaman 15, mengenai terbitnya Kamus Besar Bahasa Indonesia versi terbaru yang ternyata juga ada sedikit kejanggalan (kalau tidak mau dibilang kesalahan), silakan simak…
kamus baru

Pudarnya Pesona Bahasa Indonesia

Tulisan tentang Bahasa Indonesia di harian Kompas terbitan Senin, 12 Januari 2009, halaman 14.
pudarnya pesona bahasa Indonesia