Tampilkan postingan dengan label bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selamatkan Bahasa Indonesia

Tulisan dengan judul “Taufiq Ismail: Selamatkan Bahasa Indonesia” yang dimuat Kompas 30 Juni 2012 di halaman 14, cukup penting dalam hubungannya dengan pemakaian bahasa Indonesia dewasa ini. Berita tersebut merupakan liputan dari hasil diskusi tentang sastra dan bahasa media massa di Bentara Budaya Jakarta yang berlangsung pada hari Jumat 29 Juni 2012.

Taufiq Ismail melakukan penelitian secara sederhana selama dua jam pada tahun 2009, ia mengamati pemakaian bahasa di media massa terutama di televisi. Dia merasa dicekoki bahasa yang tak semestinya dipakai bagi pemirsa di Indonesia. “Top Nine News. Siapa pemirsa berita jam sembilan malam ini? Orang California atau penduduk kota Sydney? Kok pakai bahasa Amerika? Kan bisa memakai judul Sembilan Berita Penting,” katanya.


Taufiq juga mencatat hal-hal kecil seperti seringnya pemakaian kata flashback. Menurutnya apa susahnya menggunakan istilah ‘kilas balik’? Rupanya memang susah karena bahasa Amerika (Serikat) itu bahasa yang hebat menjajah. Dunia kebahasaan kita seperti bebas dari penjajahan bahasa Belanda masuk ke dalam penjajahan bahasa Amerika. Cengkeraman bahasa Amerika dalam kebahasaan kita, kata Taufiq, sangat kuat. Kondisi ini terjadi sebab kecenderungan bangsa kita untuk minder, rendah diri, bersikap udik, bergaya kampungan, dan suka menunduk-nunduk itu amatlah kuat.

Benar juga pak Taufiq, banyak kejadian di kantor-kantor, di mana sebuah presentasi lebih sering menggunakan bahasa Inggris, atau bahasa Amerika menurut Taufiq Ismail, padahal presentasi tersebut ditujukan kepada orang Indonesia juga. Beberapa kasus memang ada satu orang asing yang biasanya merupakan konsultan dari perusahaan nasional tersebut, tapi apakah kita harus mengalah demi satu orang itu, padahal semua hadirin yang datang adalah orang Indonesia?

Begitulah memang bangsa ini, entah mengapa banyak sekali orang yang sangat tidak sadar bahasa, juga tidak sadar bahwa bahasanya, bahasa Indonesia, sangat berjasa dalam menyatukan bangsa dan negara ini, berjasa dalam menentukan keberadaan bangsa ini. Sudah saatnya kita menyelamatkan bahasa Indonesia yang berarti juga menyelamatkan bangsa Indonesia.

RESOLUSI?

Desember 2011

Tau nggak artinya ‘RESOLUSI’?

Menjelang berakhirnya tahun 2011 Masehi ini, ada satu kata yang sedang naik daun dan sering ditanyakan antar kita, yaitu kata ‘resolusi’. “Apa resolusi kamu di tahun 2012” atau “Apakah Anda sudah punya resolusi untuk menjalani tahun baru 2012 mendatang?” begitulah salah dua contoh pertanyaan tentang resolusi. Tapi sebenarnya, tau nggak sih apa itu artinya ‘resolusi’?

Sebelum kita mulai menjawab segala pertanyaan seperti di atas, atau sebelum kita mulai menulis “daftar resolusi” itu tadi, sebaiknya kita lihat dulu apa kata KBBI Daring tentang ‘resolusi’:

re·so·lu·si /résolusi/ n putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yg ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tt suatu hal: rapat akhirnya mengeluarkan suatu -- yg akan diajukan kpd pemerintah

Nah, sudah jelas kan, apa yang dimaksud dengan re-so-lu-si? Kata ini kemungkinan besar diadaptasi dari kata English, yaitu resolution, yang menurut Merriam-Webster Dictionary artinya adalah ‘the act or process of resolving’ yaa... terjemahan bebas Google-nya adalah ‘tindakan atau proses penyelesaian’.

Secara harfiah atau berdasarkan arti leksikal, contoh pertanyaan di atas tadi masih bisa relevan dengan arti sebenarnya. Artinya kata ‘resolusi’ bisa dianggap berupa sebuah atau beberapa tuntutan tentang suatu hal bagi diri kita di tahun 2012. Begitu pula jika mengacu pada arti English-nya, sepertinya juga masih sesuai, pertanyaan tersebut bisa mengarah kepada sebuah tindakan atau proses penyelesaian yang akan kita lakukan di tahun depan.

Namun masalahnya, saat ini kata ‘resolusi’ sudah banyak yang menganggap sebagai istilah lain dari ‘harapan’, bahkan juga ‘cita-cita’, ‘impian’, atau bagaimana melaksanakan rencana-rencana yang belum terlaksana, atau yang akan dilakukan di tahun yang akan datang. Dalam hal ini resolusi jadi sedikit mengalami perubahan makna, lebih berkembang, dan bisa-bisa malah lari jauh dari makna sesungguhnya.


Resolusi memang bukanlah kata gabungan dari ‘re’ dan ‘solusi’, yang artinya ‘solusi ulang’, tapi bisa saja di antara “daftar” resolusi kita untuk tahun yang baru salah satunya merupakan sebuah aktivitas untuk mencapai solusi yang diulang, karena mungkin di tahun 2011 hasil solusinya kurang memuaskan. Semoga segalanya di hari, bulan, dan tahun yang baru, dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Selamat tahun baru 2012, dan selamat mengimplementasikan resolusi yang sudah dibuat (bagi yang membuatnya). :D

Kumpul Kebo atau Kumpul Kerbau


30 April 2011

Di harian Kompas yang terbit pada hari Jumat 29 April 2011, tepatnya di kolom ‘Bahasa’ halaman 15, ada tulisan bapak Anton M Moeliono yang sangat menarik, berikut tulisannya:

BAHASA
Kumpul Kerbau

Ada perbedaan yang jelas antara proses penyerapan kosakata asing zaman dulu dari yang sekarang. Dahulu penyerapan didasarkan pada pendengaran dan hasilnya ditulis dengan huruf yang dianggap paling dekat dengan bunyi vokal atau konsonan Indonesia. Misalnya, chaffeur (Belanda) menjadi sopir, winkel menjadi bengkel, dan luitenant menjadi letnan.

Menurut penelitian mahasiswa saya, bentuk serapan dari bahasa Belanda hingga awal Perang Dunia Kedua berjumlah kira-kira 4.000 butir. Di samping itu selama berabad-abad berlangsung penyerapan antara lain dari bahasa Sanskerta, Arab, Cina, Portugis, Tamil, dan Persia. Bahasa Melayu dan bahasa Indonesia dewasa ini paling banyak menyerap kosakata dari bahasa Inggris ragam Amerika, Britania, dan Australia.

Karena bangsa Indonesia sedang memasuki peradaban beraksara dan teknologi informasi, warga masyarakat bangsa Indonesiadi mana pun tinggalnya diharapkan memakai unsur kosakata serapan dengan bentuk tulisnya sama dan seragam, sedangkan lafalnya dapat berbeda menurut suku etnis dan bahasa daerah yang masih dipakainya.
Ambillah kata Belanda dan Inggris bus, yang di Medan lafalnya mungkin mirip dengan busuk atau busur, tetapi di Bandung lafalnya menjurus ke beus seperti kata beureum ‘merah’, dan di Yogya condong ke bis sebab orang ngebis. Akhir-akhir ini diperkenalkan bentuk busway, dan yang suku awalnya dilafalkan secara Inggris: bas. Demi keseragaman, yang menjadi ciri pembakuan, kita menetapkan ejaannya jadi bus.

Sejak 1972 dipakai pedoman berikut. Proses penyerapan bertolak dari bentuk tulisan tak lagi dari lafal ungkapan asing. Ejaan kata Inggris management diubah menjadi manajemen yang lafalnya oleh orang Yogya berbeda dari orang Padang. Namun, ejaan atau bentuk tulisannya sama. Namun, karena kita tidak merasa wajib mematuhi kaidah dan aturan, kecuali jika ada sanksi, atau denda, kata basement belum diserap menjadi basemen (ba-se-men) walaupun sudah ada aransemen, klasemen, dan konsumen. Kata basement dapat diterjemahkan jadi ruang bawah tanah dengan akronimnya rubanah.

Sikap taat asas juga perlu diterapkan pada unsur serapan yang berasal dari bahasa daerah Nusantara. Ungkapan kumpul kebo kita nasionalkan menjadi kumpul kerbau karena yang berkumpul serumah itu bukan kerbau-kerbau Jawa saja. Selanjutnya orang yang membangkang atau menentang perintah tidak mbalelo, tetapi membalela. Orang yang tidak berprasangka bahwa daya ungkap bahasa Indonesia masih rendah akan menemukan kata membalela di dalam kamus Poerwadarminta yang terbit pada tahun 1952.

Begitu pula ada kata merisak ‘menakuti atau menyakiti orang yang lebih lemah’ untuk memadankan to bully dan bullying, serta kata berlepak menghabiskan waktu dengan duduk-duduk tanpa melaksanakan sesuatu yang bermanfaat untuk mengungkapkan budaya remaja to hang out.

Kita tidak mengenal kosakata Indonesia karena, menurut laporan terakhir, 50 persen dari sekolah dasar dan 35 persen dari sekolah lanjutan pertama pemerintah tidak memiliki koleksi pustaka, dan kamus tidak disertakan berperan dalam proses belajar-mengajar bahasa.

ANTON M MOELIONO, Pereksa Bahasa, Guru Besar Emeritus UI



Ubah Kebiasaan Rubah di Twitter




8 Mar 2011

Mungkin sidang pembaca yang budiman sudah bosan jika blog ini lagi-lagi membahas masalah pemakaian kata ubah yang sering menjadi rubah, jika lagi-lagi menangkap bukti kesalahan penggunaan kata ubah. Tapi memang itu harus dilakukan guna mengingatkan kita semua karena kesalahan itu selalu terjadi berulang-ulang, bahkan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak boleh melakukan kesalahan tersebut.

Penyebaran kesalahan rubah kini justru makin menjadi-jadi, apalagi sejak mulai marak yang namanya sosial media. Para ‘seleb‘ berbondong-bondong menulis di sosial media, terutama Twitter. Namun sayangnya, kicauan mereka seringkali tidak memerhatikan kaidah berbahasa yang baik dan benar, bukan berarti mereka wajib menulis dalam bahasa formal, tetapi tetap harus disesuaikan dengan latar belakang dan profesi mereka.

Memang sih, sosial media apalagi Twitter bukanlah media pendidikan. Justru sebaliknya orang menyukai Twitter karena di situlah mereka bisa menulis apa saja tanpa hambatan. Mereka bisa bebas menulis dengan bahasa lisan. Tapi tentu jadi lain cerita jika yang menulis adalah seorang figur publik yang punya pengikut (follower) banyak. Selain harus menjaga materi yang akan di-twit, kaidah berbahasa juga sebaiknya diperhatikan, karena itu merupakan bagian dari kecintaan kita kepada bangsa ini, karena kalau bukan kita yang mencintai bahasa nasional kita sendiri, lalu siapa lagi? Demikian. :)

Naturalisasi



23 Desember 2010

Istilah ini kini sedang marak-maraknya berseliweran di berbagai media. Akibat prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang cukup menyita perhatian publik. Beberapa anggota tim ternyata adalah pemain yang mendapat “gelar” naturalisasi, salah satunya adalah Gonzales yang beristrikan warga Indonesia, entah karena itu dia jadi dinaturalisasikan, atau karena hal lain, kita tentu tidak akan membahasnya di sini.

Kata ‘naturalisasi’ sesungguhnya sudah lama ada, dan biasanya sering disebut-sebut di dalam ranah keimigrasian. Karena jika kita nelihat di KBBI, maka arti dari istilah tersebut: pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yg diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yg ditetapkan dl peraturan perundang-undangan; atau arti lainnya yang berhubungan dengan biologi: gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yg didatangkan dr tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yg baru itu.

Kata ini berdiri sendiri, bukanlah kata ‘natural’ yang diberi tambahan ‘isasi’, meski memang secara makna bisa saja dihubung-hubungkan, apalagi jika berkaitan dengan masalah arti biologinya. Mari kita lihat arti kata ‘natural’: 1 bersifat alam; alamiah; 2 bebas dr pengaruh; bukan buatan; asli; 3 dapat dipakai untuk warna apa saja (tt semir dsb). Mungkin juga orang asing yang dinaturalisasi maksudnya orang itu dibuat atau diproses jadi orang Indonesia asli dengan dibuatkan kewarganegaraan Indonesia, hehe…

Pada kenyataannya kata ini adalah hasil proses “naturalisasi” dari istilah english ‘naturalization‘ yang kata dasarnya ‘naturalize‘ yang menurut Cambridge Dictionaries berarti: to make someone a legal citizen of a country that they were not born in.

Jadi, jelaslah sudah asal-muasal istilah naturalisasi yang sedang laris-manis dipakai oleh banyak kalangan. Semoga orang-orang yang mengalami naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah insan yang benar-benar berguna bagi bangsa dan negara, aamiin. Sekian. :D

*foto ditaut dari vivanews.com


Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ASEAN



Menjelang giliran Indonesia menjadi ketua ASEAN (Association of Southeast Asia Nations), dan juga target pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015, pihak Kementerian Luar Negeri RI mulai melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah komunitas para narablog atau blogger. Singkat cerita, Bahasa, please! menyempatkan diri untuk datang di salah satu acara sosialisasi tersebut yang bekerjasama dengan Blogger Bekasi, diadakan di Hotel Horison, Bekasi, pada bulan Agustus 2010 lalu.

Tentu pertanyaannya, apa hubungannya sebuah blog yang membahas tentang bahasa bisa ikut-ikutan ngebahas masalah politik luar negeri? Panjang sih kalau mau ditulis pembenarannya, tapi bukankah politik luar negeri bisa berlangsung karena adanya komunikasi? Bukankah komunikasi bisa berlangsung karena adanya bahasa?

Selama ini negara-negara di kawasan ASEAN selalu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, bisa jadi juga hal ini karena beberapa negara ASEAN adalah negara Persemakmuran, yaitu kelompok negara-negara bekas jajahan Inggris Raya seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dua negara lainnya yang merupakan sekutu Amerika Serikat (Filipina & Thailand) juga pasti akan senang jika menggunakan bahasa Inggris.

Bagaimana jika ASEAN punya bahasa resmi di luar English? Jika memang ada, tentunya akan memberi nilai lebih serta kebanggaan sebagai bangsa Asia Tenggara. Lalu, bahasa apa yang layak dijadikan Bahasa ASEAN (lingua franca)? Bahasa Indonesia mungkin adalah kandidat utamanya karena jumlah pemakai resminya di atas 100 juta orang (menurut Ethnologue 260 juta), sedangkan bahasa Melayu hanya dipakai resmi di Malaysia dengan penduduk sekitar 27 juta, dan Brunei yang kurang dari 400 ribu orang, plus sebagian dari 4 jutaan penduduk Singapura.

Sebagai warga Indonesia kita harus bangga jika Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi ASEAN, tapi tentunya tidak mudah untuk menuju ke sana. Meskipun sebenarnya yang harus kita lakukan bisa jadi sangatlah mudah. Contoh sederhana adalah ketika kita menulis status dalam bahasa Indonesia di Facebook atau Twitter misalnya, meski untuk berkomunikasi dengan teman warga asing tetap menggunakan english.

Contoh lain ketika banyak yang menggunakan kalimat pray for Indonesia ketika terjadi bencana kemarin. Padahal jika kita menggunakan doa untuk Indonesia akan lebih membumi, dan jika terbaca hingga lintas negara mereka akan berusaha mencari tahu apa itu artinya, dan ini sangat membantu perkembangan bahasa kita di dunia internasional. Saat ini bahasa Indonesia berada di urutan 7 dunia dari banyaknya jumlah penuturnya, jadi wajar jika menjadi bahasa resmi ASEAN setelah english, atau sebaliknya? J [b\w]


 * Tulisan ini diambil dari blog awal "Bahasa, please!" http://benwal.blogdetik.com (ditulis 14 November 2010) yang ternyata menuai banyak komentar yang juga menarik untuk dibaca. Berikut di bawah ini adalah semua komentar yang telah disalin-rekat dari sana:

  • Muhammad Mirza 2 years ago
    Bahasa Suku Bangsa Moken yang berasal Myanmar mempunyai Bahasa yang mirip Bahasa yang kini kita pergunakan >> http://word-dialect.blogspot.com/2012/04/bahasa-moken.html

  • Muhammad Mirza 2 years ago
  • Muhammad Mirza 2 years ago
    Pada dasarnya Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia berasal dari Satu Akar yaitu Bahasa Melayu Riau-Johor >>http://www.tamadunmelayu.info/2011/12/sepuluh-bukti-bahasa-melayu-kepulauan.html dan Bahasa-Bahasa Asli yang terdapat di Pilipina kebanyakan berasal dari Bahasa Melayu Lama. Gagasan Bahasa Indonesia adalah Pembakuan dan Modernisasi Bahasa Melayu. Jika kita lihat lebih jauh lagi ke seluruh ASEAN,kelihatan bahwa pengguna bahasa-bahasa melayu atau bahasa-bahasa yang mirip melayu atau dalam cakupan lebih luas disebut Austronesia/Malayo-Polynesia jumlahnya jauh lebih Banyak dan di Masa Lampau,Bahasa Melayu (Pasar & Kerajaan)adalah Bahasa Pergaulan di Asia Tenggara,khususnya di Nusantara (silah dilihat surat-surat yg ditulis oleh sultan-sultan dan raja-raja di Nusantara yang terdapat di Museum Pos Indonesia,Taman Mini Indonesia Indah). Kesimpulannya Bahasa yang pantas menjadi Bahasa ASEAN adalah Bahasa Indonesia,tapi alangkah baiknya jika Bahasa Indonesia yang sudah menjadi Bahasa ASEAN masukan pula unsur-unsur dari Bahasa Thailand,Vietnam dan Kamboja serta Timor Leste.

  • bee 5 years ago
    Agak susah untuk menjadikan bhs Indonesia sbg bhs resmi Asean. Pertama, krn dalam piagam Asean telah ditentukan bahwa bhs resmi Asean adalah bhs Inggris. Walaupun mungkin isi piagam tsb bisa diubah, tapi rasanya tidak bisa dilakukan dgn mudah. Apalagi tujuannya “hanya” penentuan bahasa resmi, sesuatu yg tidak terlalu penting.
    Kedua, dgn berasumsi piagam Asean bisa diubah (entah bagaimana caranya), juga sulit dilakukan krn bhs Indonesia hanya digunakan di SATU negara saja di Asean, yaitu Indonesia. Negara2 lainnya tidak menggunakan bhs Indonesia. Dgn mekanisme demokratis, bhs Indonesia tidak akan bisa jadi bhs resmi Asean, walaupun jumlah penduduk Indonesia adalah yg terbesar dibanding negara2 Asean lainnya. Besarnya jumlah penduduk Indonesia tidak banyak bermanfaat krn suara anggota Asean adalah 1 untuk setiap negara, tak peduli berapa pun jumlah penduduknya.
    Ketiga, ini yg paling penting, adalah tingkat kepercayaan diri pengguna bhs Indonesia itu sendiri. Dalam hal ini adalah kita, warga negara Indonesia. Jika kita sendiri selaku pengguna utama, atau bahkan pemilik bhs tsb, tidak percaya diri dgn bhs Indonesia, bagaimana kita bisa mengharapkan itu menjadi bhs resmi Asean? Jangankan untuk hal2 yg sifatnya dari luar ke dalam (promo wisata, komunikasi antar bangsa, dlsb), hal2 yg sifatnya dari dalam ke dalam (sesama orang Indonesia) saja, kita masih sering menggunakan bhs Inggris. Coba liat bhs komunikasi dalam banyak kegiatan kita, bahkan bung Benwal sudah beberapa kali menampilkan tulisan terkait hal ini, misal: coin a chance, pray for Indonesia, writers for Indonesia, bus way, dlsb, dst. Pun jika tidak benar2 bhs Inggris, biasanya berupa serapan langsung dari bhs Inggris, seolah-olah bhs Indonesia demikian miskinnya, misal: donasi (sumbangan), selebrasi (perayaan), destinasi (tujuan), dlsb, dst.
    Jadi, kita tidak perlu muluk2 berharap bhs Indonesia akan menjadi bhs Asean, apalagi bhs internasional, selama kita sendiri, orang Indonesia, belum mampu menghargai dan bangga atas bhs kita sendiri, bhs Indonesia. Ini saya baru membahas terkait pengaruh bhs Inggris thd bhs Indonesia. Fenomena lain yg juga tak kalah buruknya adalah bhs alay dan bhs SMS yg semakin meluas penggunaannya sehingga mulai menjadi baku di kalangan tertentu, salah satunya adalah kalangan mahasiswa. Menyedihkan! :(
    *kok jadi panjang komentar saya yah? esmosi ini, esmosi… :D
    .
    = ini adalah komentar yg paling susah untuk dikomentari balik, hahaha… terima kasih mas Bee untuk ulasannya yg jitu! :D


  • haryoshi 5 years ago
    thumbup….
    visit me ok… repository unand
    .
    = terima kasih sudah berkunjung, untuk repository-nya sy sudah beberapa kali berkunjung :)


  • ikram 5 years ago
    Bahasa resmi ASEAN diatur dalam Piagam ASEAN. Bahasa Inggris :)
    .
    = untung bukan bahasa Thai… :D

  • Cucu Heramawan 5 years ago

 

INFAL


“Si mbak pulkam terpaksa nyari infal…” begitu tulis salah seorang ibu rumah tangga di status Facebook-nya. Ia sedang bercerita tentang kondisi di mana Pembantu Rumah Tangganya (PRT) yang dipanggil ’si mbak’ itu akan berlebaran di kampung halaman (pulang kampung -pulkam), yang akhirnya memaksa dia harus mencari tenaga PRT pengganti yang bersifat sementara yang kini populer dengan sebutan infal.


Infal juga bisa berarti seorang ibu rumah tangga yang akhirnya pasrah bekerja mengurus rumah tangganya sendiri, atau seorang suami yang akhirnya bekerja mengurus rumah tangga, karena PRT sedang pulkam, dan mereka tidak berusaha mencari penggantinya. Singkat kata mereka jadi meng-infal-kan diri sendiri lah, dan ‘infal’ pun mengalami perluasan makna.


Memangnya kata infal itu arti resminya apa ya? Karena kita tak akan menemukan arti kata ‘infal’ di KBBI Daring. Mungkinkah merupakan kata serapan asing? Dalam english kita akan temukan kata ‘infallible‘ yang artinya: mutlak, sempurna. Atau ‘infallibility’ yang artinya: keadaan tak dapat berbuat kesalahan atau kekeliruan. Mungkin juga dari kata ‘invalid‘ (tak berdaya, sakit, cacat, tidak sah), ‘invalidation‘ (tidak valid), atau ‘invaluable‘ yang berarti: tak terhingga nilainya, karena memang “gaji” seorang infal jauh lebih besar dari gaji PRT biasa?


Sampai di sini belum ketemu asal katanya yang punya arti cocok. Bagaimana kalau kita ke Nederland, karena banyak juga kata-kata Indonesia yang diambil dari bahasa Belanda. Ditemukanlah kata ‘inval‘ yang berarti: penggerebekan, penyerbuan, serbuan. Nah loh, makin jauh aja artinya dari istilah infal yang sekarang. Sepertinya perlu tim peneliti khusus nih untuk mencari silsilahnya si infal ini, atau mungkin perlu digelar seminar sehari untuk membahasnya?


Udah ah, lebay, yang penting kan sekarang bahasa kita jadi tambah perbendaharaan kata. Mau itu asalnya dari bahasa Inggris, Belanda atau mungkin Arab, yang jelas kita secara tidak langsung telah sepakat jika menemukan kata infal berarti merupakan istilah atau sebutan bagi orang yang bekerja sebagai PRT pengganti untuk sementara waktu. Oke? Selamat Lebaran dan menjadi infal, eh… anu… maksudnya mencari infal. :D [b\w]

 * Tulisan ini diambil dari blog awal "Bahasa, please!" http://benwal.blogdetik.com (ditulis 7 September 2010) yang ternyata menuai banyak komentar yang juga menarik untuk dibaca. Berikut di bawah ini adalah semua komentar yang telah disalin-rekat dari sana:

  • dyah 4 years ago
    terima kasih infonya sangat membantu
  • benwal 4 years ago
    terima kasih sudah berkunjung mas Isul dan mas Heri :)
  • heri 4 years ago
    wah makasih infonya ternyata infal artinya penganti to
  • isul 4 years ago
    betul tuh…sekarang banyak term yang aneh-aneh
  • Ivan Lanin 5 years ago
    Asalnya dari kata “invaller”, Om :) Coba cek di sini:
    http://dictionary.babylon.com/dutch/english/
    invaller (de)
    n. substitute, replacement, person or thing that takes the place of another

    .
    = terima kasih banyak atas tambahan infonya, ternyata memang dari bahasa Belanda ya om? kata dasarnya tetap ‘inval’ yg bisa jadi ‘invallen’ jg yg artinya: fall into; raid, invade; substitute, replace (Sports). Terima kasih sekali lagi kepada pak ahli bahasa kita :D


  • tribuminho 5 years ago
    nice……(^^)
    kwkwkwkw good

    .
    = terima kasih sudah singgah :D

  • bolehngeblog 5 years ago
    setuju, kita artikan saja infal = pembantu pengganti/sementara
    Bolehngeblog
    .
    = setuju sesetuju-setujunya :D
 

Bahasa Indonesia dulu baru English




 
Salah satu contoh yang baik, di mana Bahasa Indonesia didahulukan sebelum bahasa asing (English). Masih banyak di negeri ini yang membuat papan petunjuk atau semacamnya yang lebih mendahulukan bahasa asing, sementara bahasa Indonesia setelahnya, atau memakai bahasa campuran yang tidak jelas maksudnya.


Namun dalam memakai bahasa asing perlu juga diketahui aturan-aturan dalam bahasa tersebut, atau kebiasaan yang digunakannya. Dalam kasus di atas, pemakaian “EMERGENCY DOOR” sepertinya kurang lazim dibanding kalimat “EMERGENCY EXIT”. Memang jika merujuk pada arti “PINTU DARURAT” sangatlah tepat. Tapi entahlah, karena di sini zona Bahasa Indonesia, jadi kami tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan bahasa Inggris tersebut, hehe…


 * Tulisan ini diambil dari blog awal "Bahasa, please!" http://benwal.blogdetik.com (ditulis 23 Juli 2010) yang ternyata menuai banyak komentar yang juga menarik untuk dibaca. Berikut di bawah ini adalah semua komentar yang telah disalin-rekat dari sana:

  • benwal 5 years ago
    Kalau gitu ayo mas Faizal, kita sama-sama kasih tahu orang-orang yg belum tahu itu :)
  • Faizal | Akselera 5 years ago
    bahasa Indonesia itu keren banget, tapi sayang masih banyak yang belum tahu
  • benwal 5 years ago
    Ulasan tentang “pintu” yg bagus banget! bener mas Bee, bahasa Indonesia itu keren banget, tapi sayang masih banyak yang belum tahu, atau pura2 tdk tahu, atau nggak mau tahu? yg lebih memprihatinkan, pemerintah juga ikut2an tidak tahu-menahu dg bhs yg indah ini…
  • bee 5 years ago
    Kalo mengacu pada bhs Inggris, memang istilah yg tepat adalah “emergency exit”. Tapi ini kan di Indonesia, seharusnya bhs Inggris yg menyesuaikan dgn istilah bhs Indonesia. Jadi, menurut saya, terjemahan “emergency door” itu sudah cukup tepat.
    Lagipula, “pintu darurat” itu maknanya lebih bagus dari “emergency exit”. Kalau “exit” itu kan berarti hanya untuk keluar, alias satu arah saja. Dan kata “exit” tidak jelas apa bentuknya. Apakah itu pintu, jendela, atau sekedar lubang tikus. Kalo “pintu” itu kan berarti bisa keluar dan masuk, alias dua arah dan bentuknya juga jelas. Dgn demikian, “pintu darurat” tidak hanya bisa digunakan untuk keluar saat ada kondisi darurat dalam gedung, tapi juga bisa digunakan untuk masuk ke gedung saat ada kondisi darurat di luar. Misalnya, ada kerusuhan atau hujan batu.
    Gimana… keren kan bhs Indonesia itu? ;)

Ucapan Duka Kenapa Musti Pakai Cita?

Sebenarnya ide tulisan ini adalah dari rubrik bahasa harian Kompas pada tanggal 7 Mei 2010. Di rubrik yang berjudul “Bahasa dan Kematian” itu sang penulis, Samsudin Berlian, memaparkan tentang berbagai bahasa yang dipakai oleh agama-agama yang ada di Indonesia ini. Sayang, pak Berlian tidak membahas tentang bahasa pasaran umum yang hampir selalu dipakai ketika kita melayat: “Turut berduka cita!”

Nah, ini dia… kenapa juga ungkapan berduka musti diakhiri dengan kata “cita”? Bukankah kata ‘cita’ itu lebih mengarah ke keadaan yang gembira? Kalau begitu mari kita lihat KBBI Daring tentang kata ‘cita’ yang ternyata punya dua arti:

cita (1) n 1 rasa; perasaan hati; 2 kl cipta; 3 cita-cita; 4 cinta; 5 ide; gagasan;
rasa 1 rasa spt rasa lezat, sedap; 2 Tern derajat penerimaan ternak thd bahan makanan atau ransum;
cita-cita n 1 keinginan (kehendak) yg selalu ada di dl pikiran: ia berusaha mencapai ~ nya untuk menjadi petani yg baik; 2 tujuan yg sempurna (yg akan dicapai atau dilaksanakan): untuk mewujudkan ~ nasional kita, kepentingan pribadi harus dikesampingkan;
bercita-cita v 1 berkeinginan sungguh-sungguh: ia ~ mendirikan rumah sakit untuk rakyat; 2 mempunyai tujuan yg sempurna: bangsa yg ~ luhur;
mencita kl v menciptakan (membuat sesuatu dng kekuatan batin): dapatlah ia ~ negeri dng selengkapnya itu;

mencita-citakan v 1 menginginkan (menghendaki) dng sungguh-sungguh: sikap kritis objektif sangat diperlukan dl masyarakat yg ~ demokrasi; 2 membayangkan sesuatu kpd: mereka selalu ~ dunia baru yg segala-galanya aman dan senang; 3 menjadikan sbg tujuan (akhir): rakyat ~ masyarakat adil dan makmur segera terjelma

cita (2) n kain tenun dr kapas dsb yg berbunga-bunga atau berwarna-warni (biasanya untuk bahan baju dsb);
sayur cita yg kurang baik

Jika melihat arti kata ‘cita’ dari KBBI, jelas sekali kan bahwa sebuah ucapan duka menjadi punya makna yang agak aneh jika ditambahkan kata ini. Turut berduka & ikut belasungkawa mungkin adalah kalimat yang cocok untuk mengganti dukacita, selain tentunya Innalillahi dan ucapan-ucapan khusus yang lain seperti yang ditulis Samsudin Berlian.

Mungkin karena adanya istilah ’suka cita’ banyak yang berpikiran jika ada ’suka’ tentu juga ada ‘duka’, sehingga timbul istilah ‘duka cita’. :) [b\w]

------------

Tulisan ini diambil dari blog awal "Bahasa, please!" http://benwal.blogdetik.com (ditulis 9 Mei 2010) yang ternyata menuai banyak komentar yang juga menarik untuk dibaca. Berikut di bawah ini adalah semua komentar yang telah disalin-rekat dari sana:

  • benwal 2 years ago
    terima kasih sudah mampir, silakan lihat di arti kata ‘cita’ menurut KBBI, semoga nama anaknya sesuai yg diharapkan :)
  • Plaza Modis 2 years ago
    Lagi pengen cari arti nama ‘cita’ buat anak larinya malah ke sini, hihi,..permisi ya
  • Toko Bunga 2 years ago
    batul..batul…batul
  • bunga duka cita 3 years ago
    OK gan, mantap..setuju
  • benwal 5 years ago
    terima kasih buat semua yg sudah sudi meninggalkan guratan komennya di sini… :)
  • keyboard yamaha 5 years ago
    wahq baru tw nih
  • parfum murah 5 years ago
    wah..
    makasi banyak infonya gan..
  • jual laptop 5 years ago
    info mu apik gan
  • jual pulsa 5 years ago
    makasih infonya
  • echa 6 years ago
    *liat komen2 diatas aja*
    blogwalking :) slam kenal
  • gambarmodifikasi 6 years ago
    setuju sekali dengan komentarnya …
  • benwal 6 years ago
    ‘kesepakatannya’ sih masih, hanya saja secara pribadi, ga tau kenapa, sy lebih sreg ga pake ‘cita’ :)
  • nonadita 6 years ago
    Jadi ucapan “Saya ikut berdukacita atas musibah yang anda alami”, masih boleh dipake ya? :mrgreen:
  • benwal 6 years ago
    Terima kasih atas semua komentarnya, memang pada akhirnya bahasa adalah sebuah kesepakatan antar pemakainya, dalam kasus ini jika memang kita semua sepakat untuk menerima kata “dukacita” berarti kata itu resmi secara tidak langsung bagi pemakainya.
    Benar apa yg dibilang mas Bee, mungkin perasaan saya saja yang menganggap kata ‘cita’ melambangkan sebuah suasana bahagia/ceria, karena ternyata secara arti bisa dipakai bersama kata ‘duka’ (’perasaan hati’), hehe…
    Yang jelas kini saya bersukacita karena ternyata masih banyak yang peduli dan cinta terhadap bahasa Indonesia, terima kasih :)
  • agnes 6 years ago
    saya setuju dengan bee, bahwa kata ‘cita’ memiliki arti yang netral.
    Bila dilihat dari definisi pertama yaitu 1 rasa; perasaan hati; maka kalimat turut berduka cita dapat diartikan: turut merasa berduka.
  • Zack 6 years ago
    YSH Teman-teman
    Saya setuju dengan pendapat Bee, cita itu netral, dapat mendampingi duka maupun suka, dengan makna yang berbeda apabila disandingkan pada kata suka dan duka: Rasa suka dan rasa duka
  • suryaafnarius 6 years ago
    Saya setuju dengan bee, mas….
    Surya Afnarius
    Blog Unand Saya
  • haerulsohib 6 years ago
    mmmhhh….mungkin “duka cita” itu seperti idiom, bersatu padu membentuk arti yang lebih bermakna, *ini pendapatku aja ya….oke piss….dah….
  • jarot 6 years ago
    ya nggak ada yg salah donk dari duka cita, kalau merujuk ke
    “cita (1) n 1 rasa; perasaan hati”
    karena memang turut berduka (perasaan hati ) cita.
  • bee 6 years ago
    Saya kurang sepakat, mas. Coba diperhatikan lagi KBBI-nya. Menurut saya makna ‘cita’ cenderung netral dan cocok saja disandingkan dgn kata ‘duka’ maupun ’suka’.
    Kata ‘cita’ dalam ’suka cita’ atau ‘duka cita’ mirip dgn kata ‘rasa’ dalam ‘rasa manis’ atau ‘rasa pahit’ atau ‘rasa senang’ atau ‘rasa sedih’. Kata ‘rasa’ sifatnya netral yg kemudian ditegaskan dgn kata selanjutnya. Kata ‘rasa’ dalam contoh2 di atas juga bisa dibuang tanpa mengurangi makna krn toh semua orang paham bahwa kata ‘manis’, ‘pahit’, ’senang’, ’sedih’ itu berkaitan dgn rasa.
    Jadi, menurut saya, makna kata ‘cita’ yg cenderung mengarah ke keadaan gembira hanya perasaan mas Benwal saja. Kalo kata ‘ria’, saya sepakat. Kata ‘duka ria’ memang terdengar janggal. :D
  • Diah 6 years ago
    Kalau begitu, dibakukan saja kata “bersuka-ria”, jadi kata duka tak bisa ikut-ikutan dengan “berduka-ria” ;)
  • ali hasan 6 years ago
    Arti kata cita pada kamus yang anda kutip kan jelas :
    1. cita = rasa,perasaan hati
    Jadi justru tepat kalau kita mengungkapkan duka dengan berduka-cita , artinya berperasaan duka
    AH
  • arik 6 years ago
    Pemakaian kata duka cita tidak ada salahnya kok. Itu hanya sebuah ungkapan dan harapan.
    Dalam bahasa awam bisa dikatakan, jika habis berduka diharapkan cita yang didapat.
    Dalam pengertian ruhaniah pun orang yang meninggal adalah tentunya menghadap Ilahi ; Yang Maha Kuasa. Ini adalah sebuah cita dari duka yang dirasakan keluarga yang ditinggalkan.
  • nonaManis 6 years ago
    betul mas,
    lebih baik bilang turut berduka :)
  • irma 6 years ago
    Jadi begitu ya.. Trims infonya.. :) http://nicefine.net
  • Paulus Herlambang 6 years ago
    Arti pertama ‘cita (1)’ adalah: rasa; perasaan hati. Jadi, dukacita artinya ‘rasa duka’ atau ‘perasaan hati berduka’.
    Cara penulisan kata ‘dukacita’ dan ’sukacita’, menurut KBBI, disambung (satu kata, bukan dua kata).
    Kita bisa mengucapkan: “turut berdukacita” atau “turut berduka” saja kalau gak mau terlalu panjang (dua-duanya benar)