Tampilkan postingan dengan label kebanggaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebanggaan. Tampilkan semua postingan

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ASEAN



Menjelang giliran Indonesia menjadi ketua ASEAN (Association of Southeast Asia Nations), dan juga target pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015, pihak Kementerian Luar Negeri RI mulai melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah komunitas para narablog atau blogger. Singkat cerita, Bahasa, please! menyempatkan diri untuk datang di salah satu acara sosialisasi tersebut yang bekerjasama dengan Blogger Bekasi, diadakan di Hotel Horison, Bekasi, pada bulan Agustus 2010 lalu.

Tentu pertanyaannya, apa hubungannya sebuah blog yang membahas tentang bahasa bisa ikut-ikutan ngebahas masalah politik luar negeri? Panjang sih kalau mau ditulis pembenarannya, tapi bukankah politik luar negeri bisa berlangsung karena adanya komunikasi? Bukankah komunikasi bisa berlangsung karena adanya bahasa?

Selama ini negara-negara di kawasan ASEAN selalu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, bisa jadi juga hal ini karena beberapa negara ASEAN adalah negara Persemakmuran, yaitu kelompok negara-negara bekas jajahan Inggris Raya seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dua negara lainnya yang merupakan sekutu Amerika Serikat (Filipina & Thailand) juga pasti akan senang jika menggunakan bahasa Inggris.

Bagaimana jika ASEAN punya bahasa resmi di luar English? Jika memang ada, tentunya akan memberi nilai lebih serta kebanggaan sebagai bangsa Asia Tenggara. Lalu, bahasa apa yang layak dijadikan Bahasa ASEAN (lingua franca)? Bahasa Indonesia mungkin adalah kandidat utamanya karena jumlah pemakai resminya di atas 100 juta orang (menurut Ethnologue 260 juta), sedangkan bahasa Melayu hanya dipakai resmi di Malaysia dengan penduduk sekitar 27 juta, dan Brunei yang kurang dari 400 ribu orang, plus sebagian dari 4 jutaan penduduk Singapura.

Sebagai warga Indonesia kita harus bangga jika Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi ASEAN, tapi tentunya tidak mudah untuk menuju ke sana. Meskipun sebenarnya yang harus kita lakukan bisa jadi sangatlah mudah. Contoh sederhana adalah ketika kita menulis status dalam bahasa Indonesia di Facebook atau Twitter misalnya, meski untuk berkomunikasi dengan teman warga asing tetap menggunakan english.

Contoh lain ketika banyak yang menggunakan kalimat pray for Indonesia ketika terjadi bencana kemarin. Padahal jika kita menggunakan doa untuk Indonesia akan lebih membumi, dan jika terbaca hingga lintas negara mereka akan berusaha mencari tahu apa itu artinya, dan ini sangat membantu perkembangan bahasa kita di dunia internasional. Saat ini bahasa Indonesia berada di urutan 7 dunia dari banyaknya jumlah penuturnya, jadi wajar jika menjadi bahasa resmi ASEAN setelah english, atau sebaliknya? J [b\w]


 * Tulisan ini diambil dari blog awal "Bahasa, please!" http://benwal.blogdetik.com (ditulis 14 November 2010) yang ternyata menuai banyak komentar yang juga menarik untuk dibaca. Berikut di bawah ini adalah semua komentar yang telah disalin-rekat dari sana:

  • Muhammad Mirza 2 years ago
    Bahasa Suku Bangsa Moken yang berasal Myanmar mempunyai Bahasa yang mirip Bahasa yang kini kita pergunakan >> http://word-dialect.blogspot.com/2012/04/bahasa-moken.html

  • Muhammad Mirza 2 years ago
  • Muhammad Mirza 2 years ago
    Pada dasarnya Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia berasal dari Satu Akar yaitu Bahasa Melayu Riau-Johor >>http://www.tamadunmelayu.info/2011/12/sepuluh-bukti-bahasa-melayu-kepulauan.html dan Bahasa-Bahasa Asli yang terdapat di Pilipina kebanyakan berasal dari Bahasa Melayu Lama. Gagasan Bahasa Indonesia adalah Pembakuan dan Modernisasi Bahasa Melayu. Jika kita lihat lebih jauh lagi ke seluruh ASEAN,kelihatan bahwa pengguna bahasa-bahasa melayu atau bahasa-bahasa yang mirip melayu atau dalam cakupan lebih luas disebut Austronesia/Malayo-Polynesia jumlahnya jauh lebih Banyak dan di Masa Lampau,Bahasa Melayu (Pasar & Kerajaan)adalah Bahasa Pergaulan di Asia Tenggara,khususnya di Nusantara (silah dilihat surat-surat yg ditulis oleh sultan-sultan dan raja-raja di Nusantara yang terdapat di Museum Pos Indonesia,Taman Mini Indonesia Indah). Kesimpulannya Bahasa yang pantas menjadi Bahasa ASEAN adalah Bahasa Indonesia,tapi alangkah baiknya jika Bahasa Indonesia yang sudah menjadi Bahasa ASEAN masukan pula unsur-unsur dari Bahasa Thailand,Vietnam dan Kamboja serta Timor Leste.

  • bee 5 years ago
    Agak susah untuk menjadikan bhs Indonesia sbg bhs resmi Asean. Pertama, krn dalam piagam Asean telah ditentukan bahwa bhs resmi Asean adalah bhs Inggris. Walaupun mungkin isi piagam tsb bisa diubah, tapi rasanya tidak bisa dilakukan dgn mudah. Apalagi tujuannya “hanya” penentuan bahasa resmi, sesuatu yg tidak terlalu penting.
    Kedua, dgn berasumsi piagam Asean bisa diubah (entah bagaimana caranya), juga sulit dilakukan krn bhs Indonesia hanya digunakan di SATU negara saja di Asean, yaitu Indonesia. Negara2 lainnya tidak menggunakan bhs Indonesia. Dgn mekanisme demokratis, bhs Indonesia tidak akan bisa jadi bhs resmi Asean, walaupun jumlah penduduk Indonesia adalah yg terbesar dibanding negara2 Asean lainnya. Besarnya jumlah penduduk Indonesia tidak banyak bermanfaat krn suara anggota Asean adalah 1 untuk setiap negara, tak peduli berapa pun jumlah penduduknya.
    Ketiga, ini yg paling penting, adalah tingkat kepercayaan diri pengguna bhs Indonesia itu sendiri. Dalam hal ini adalah kita, warga negara Indonesia. Jika kita sendiri selaku pengguna utama, atau bahkan pemilik bhs tsb, tidak percaya diri dgn bhs Indonesia, bagaimana kita bisa mengharapkan itu menjadi bhs resmi Asean? Jangankan untuk hal2 yg sifatnya dari luar ke dalam (promo wisata, komunikasi antar bangsa, dlsb), hal2 yg sifatnya dari dalam ke dalam (sesama orang Indonesia) saja, kita masih sering menggunakan bhs Inggris. Coba liat bhs komunikasi dalam banyak kegiatan kita, bahkan bung Benwal sudah beberapa kali menampilkan tulisan terkait hal ini, misal: coin a chance, pray for Indonesia, writers for Indonesia, bus way, dlsb, dst. Pun jika tidak benar2 bhs Inggris, biasanya berupa serapan langsung dari bhs Inggris, seolah-olah bhs Indonesia demikian miskinnya, misal: donasi (sumbangan), selebrasi (perayaan), destinasi (tujuan), dlsb, dst.
    Jadi, kita tidak perlu muluk2 berharap bhs Indonesia akan menjadi bhs Asean, apalagi bhs internasional, selama kita sendiri, orang Indonesia, belum mampu menghargai dan bangga atas bhs kita sendiri, bhs Indonesia. Ini saya baru membahas terkait pengaruh bhs Inggris thd bhs Indonesia. Fenomena lain yg juga tak kalah buruknya adalah bhs alay dan bhs SMS yg semakin meluas penggunaannya sehingga mulai menjadi baku di kalangan tertentu, salah satunya adalah kalangan mahasiswa. Menyedihkan! :(
    *kok jadi panjang komentar saya yah? esmosi ini, esmosi… :D
    .
    = ini adalah komentar yg paling susah untuk dikomentari balik, hahaha… terima kasih mas Bee untuk ulasannya yg jitu! :D


  • haryoshi 5 years ago
    thumbup….
    visit me ok… repository unand
    .
    = terima kasih sudah berkunjung, untuk repository-nya sy sudah beberapa kali berkunjung :)


  • ikram 5 years ago
    Bahasa resmi ASEAN diatur dalam Piagam ASEAN. Bahasa Inggris :)
    .
    = untung bukan bahasa Thai… :D

  • Cucu Heramawan 5 years ago

 

Semoga Tulisan Pak Anton Diperhatikan Pemerintah

6 Nov 2009

Meski Kompas sudah sejak awal menggunakan kata ‘Rembuk Nasional’ untuk menggantikan National Summit, tapi belum membahas secara khusus hingga akhirnya pada terbitan Jumat 6 November 2009 khusus dibahas di kolom ‘Bahasa’.

Adalah Anton Moeliono, yang dikenal sangat disiplin dalam soal bahasa (karena dulu penulis sempat menjadi mahasiswa beliau :D), yang akhirnya tergelitik untuk membahasnya. Sejalan dengan yang telah ditulis di blog ini tentang Pelanggaran pasal 28 UU No.24 - 2009 oleh Presiden, pak Anton juga menulis tentang pelanggaran pasal 32 tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di forum nasional. Untuk lebih lengkapnya silakan baca tulisannya yang diambil dari sini (situs kompas cetak).

“National Summit”?

Jumat, 6 November 2009 03:20 WIB
 
Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, yang biasanya kita peringati dengan memperbarui itikad membela Tanah Air, memajukan bangsa, dan mengembangkan bahasa persatuan, tahun ini berbeda corak penghayatannya. Sehari sesudahnya ada musyawarah akbar nasional yang dibuka presiden Indonesia, dihadiri menteri dan pejabat Indonesia.

Pendek kata, wakil semua pemangku kepentingan turut serta dan berjuta-juta warga masyarakat Indonesia jadi saksi lewat media massa. Walaupun tujuannya demi kemajuan Indonesia, pertemuan itu diberi nama Inggris yang perkasa: National Summit 2009. Padahal, pada bulan Juli 2009 oleh presiden yang sama diundangkan Undang-Undang Nomor 24 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Walaupun di dalamnya ada pasal 32 yang mewajibkan pemakaian bahasa Indonesia dalam forum yang bersifat nasional, pelanggaran terhadap pasal itu oleh siapa pun tidak dapat dipidana karena memang tidak ada sanksinya. Jadi, berbeda dengan ketentuan tentang bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan, ketentuan tentang bahasa nasional sekadar macan ompong.

Perlukah diajukan ujian materi ke Mahkamah Konstitusi?

Tambahan lagi, menurut kaidah tata bahasa Inggris yang baku, urutan kata dalam frasa mengikuti hukum M-D, bukan D-M. Bentuknya yang tepat: (The) 2009 National Summit. Banyak rakyat biasa yang tahu arti national, tetapi tidak dapat menebak makna summit. Untuk menguji dugaan saya, saya tanya sopir saya, Asep. Tanggapannya tidak mencengangkan, Kalau arti sumpit saya tahu, Pak, tetapi arti summit saya tidak tahu. Apa masih ada hubungan dengan Sumitomo?

Karena jadi guru, saya merasa perlu menjelaskan berbagai makna kata summit kepadanya. Pertama, summit mengacu ke puncak gunung. Kedua, secara kias kata itu menunjuk ke titik atau capaian yang tertinggi; misalnya, puncak karier, puncak prestasi. Ketiga, kata summit merujuk ke pertemuan internasional sekumpulan kepala pemerintah, atau wakilnya, yang membahas perkara penting seperti perdamaian, perdagangan dan ekonomi dunia.

Seandainya kita kembali melaksanakan pasal 36 undang-undang dasar kita, seturut sumpah jabatan yang baru diucapkan di muka rakyat, dan memberi nama Indonesia kepada pertemuan itu, ada beberapa pilihan. Media pers senang pada konferensi tingkat tinggi dan musyawarah tokoh nasional. Di dalam kamus besar Pusat Bahasa, yang jarang dimiliki dan dibuka oleh birokrat kita, ada masukan rembuk (dengan k) nasional yang diberi makna musyawarah pemuka-pemuka bangsa.

Apakah rembuk nasional, maaf, summit itu membuktikan lagi bahwa bahasa Indonesia belum jadi unsur jati diri kita?

Jika pemerintah dan DPR membulatkan hati akan meningkatkan pencerdasan kehidupan kita, maka yang diperlukan ialah keteladanan pemimpin bangsa dan pemuka masyarakat: harus memberi contoh memiliki sikap menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia dan jangan memamerkan pengenalan bahasa Inggris di muka khalayak ramai.

ANTON M MOELIONO Munsyi, Guru Besar Emeritus Linguistik UI


*awalnya judul di atas memakai kata ‘dibaca’ jadi “Semoga tulisan pak Anton dibaca pemerintah”, tapi setelah dipikir, kalau cuma dibaca tanpa ada tindak lanjutnya ya sama aja bo’ong, makanya diganti jadi ‘diperhatikan’, dan semoga masalah bahasa ini benar-benar juga jadi perhatian pemerintah kita :)

National Summit? Sumpah Pemuda? kelaut aja…


Pemerintah baru saja menggelar National Summit 2009 yang membicarakan berbagai masalah negeri ini. Sayangnya pemerintah lupa bahwa memberi nama sebuah gelaran yang membahas masalah bangsa tidak dengan kebanggaan sebagai bangsa itu sendiri.

Padahal baru saja memperingati Sumpah Pemuda yang salah satu isinya berbunyi:
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA. (lihat lengkapnya di sini)
 

Terima kasih kepada harian Kompas yang tetap bangga memakai “Rembuk Nasional” (lihat beritanya & gambar di atas diambil di sini) ketimbang National Summit yang sungguh sangat melukai perasaan Bahasa Indonesia, jika diibaratkan sebagai manusia. 

Mungkin jika kita tanya kepada pemerintah, “Pak, Bu, apa pemberian nama itu tidak bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda?” Apa jawab mereka? “Apa, Sumpah Pemuda? Haree genee masih ngomongin Sumpah Pemuda! kelaut aja…”

Wahai para pemuda tahun 1928, maafkan ulah pemerintahmu yang sekarang ya…

Apakah Presiden RI melanggar UU No. 24 Tahun 2009?

26 Oktober 2009

presidenrias

Jangan salah, meski judulnya tentang pelanggaran Undang-undang, tapi tulisan ini tidak akan membahas tentang politik, karena memang UU No. 24 Tahun 2009 itu adalah UU tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN. Bahasa Indonesia menempati Bab 3, terdiri dari 20 pasal (pasal 25 hingga pasal 45). UU tersebut bisa diunduh di sini

Pelantikan Presiden Republik Indonesia baru saja berlangsung (20/10/2009), yang langsung diikuti dengan pelantikan para menterinya selang beberapa hari kemudian. Dalam rangka membekali para pembantunya tersebut, Presiden SBY dalam sidang kabinet paripurna pertama periode kedua pemerintahannya Jumat (23/10/2009) lalu, memberi slogan atau semboyan bagi para menterinya.

Slogan pertama adalah Change and Continuity (perubahan dan keberlanjutan), kedua adalah De-bottlenecking, Acceleration, and Enhancement (penguraian hambatan, percepatan, dan peningkatan), dan ketiga Unity, Together We Can (bersatu, bersama kita bisa). Lalu, memangnya ada yang aneh dengan slogan-slogan tersebut? Sama sekali tidak, hanya saja mengapa Presiden menyampaikan dan memetapkannya tidak dengan bahasa negerinya sendiri? Padahal ia tidak sedang berbicara di depan pers asing.

Kita semua yakin, para menteri dipilih karena mereka memiliki pendidikan yang baik, sehingga tak mungkin tidak mengerti bahasa Inggris. Tapi sampai di mana letak kebanggaan seorang Presiden akan bahasanya sendiri? Siapa lagi yang akan merasa bangga terhadap bahasa nasionalnya kalau bukan kita?

Pasal 28 UU No. 24 Tahun 2009
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Jika mencermati isi dari Pasal 28 tersebut di atas, maka boleh dikatakan Presiden RI pada hari itu sedang melakukan pelanggaran konstitusi, atau sedang melakukan tindakan inkonstitusional. Namun, siapa yang mau peduli? Apalagi melakukan tuntutan hukum! :D

Bahasa Indonesia yang telah berjasa besar menyatukan ribuan suku di Nusantara ini (yang memiliki bahasa daerahnya masing-masing), rupanya tidak dianggap oleh pemimpin negaranya sendiri. Dia lebih bangga, lebih suka, lebih pede ternyata jika memakai bahasa asing, meski berbicara dengan bangsanya sendiri. Sungguh malang nasibmu bahasaku. (b\w)

Bahasa Jawa dan Sunda di Ponsel

Bukan bermaksud promosi, tapi hanya ingin berbagi informasi. Sekarang ini mereka (para produsen) selalu berusaha untuk lebih akrab dengan konsumennya. Salah satu caranya adalah dengan memasukkan menu bahasa daerah di produk telepon seluler. Ternyata aplikasi teknologi dengan menu bahasa Indonesia sudah tidak istimewa lagi.

Tentang sejauh mana efektifitasnya dalam menjaring pengguna atau pembeli lebih banyak sehingga bisa meningkatkan penjualan, masih perlu waktu untuk dibuktikan, yang jelas dengan adanya menu bahasa daerah ini paling tidak kekayaan bahasa kita mulai dihargai.

ponsel sony ericsson dengan menu bahasa jawa dan sunda
ponsel Sony Ericsson dengan menu bahasa Jawa dan Sunda

(11 Maret 2009)

Apa Kabar PEMAKAI Bahasa Indonesia?

3 Februari 2009

logowp-batik21

Matt Mullenweg, nama ini bagi para Wordpress-mania tentu sudah tak asing lagi. Ya, dia lah pendiri penyedia blog gratisan Wordpress. Umurnya baru 25 tahun, tapi fasilitas blog gratisannya sungguh hebat karena hingga tahun lalu saja sudah 230 juta pengakses dengan jumlah posting 4 juta perbulan. Model blognya banyak dijadikan dasar layanan penyedia blog lain, contohnya di Indonesia oleh Blogdetik dan dagdigdug.


Lantas apa hubungannya Matt dengan blog yang membahas tentang Bahasa Indonesia? Ternyata kedatangan dia di Indonesia pada bulan Januari 2009 kemarin adalah untuk menjadi pembicara pada acara Word-Camp di Jakarta. Kenapa dia mau datang ke Jakarta? Karena ia menghargai Indonesia disebabkan bahasa ketiga terbesar para pengguna Wordpress adalah bahasa Indonesia, setelah bahasa Spanyol dan tentunya bahasa Inggris di urutan pertama.

Menurut Situs Alexa, tercatat sudah 280.000, atau bahkan lebih, blog Wordpress yang pakai bahasa Indonesia! Melihat kenyataan ini, masihkah kita meragukan kesaktian bahasa Indonesia? Masihkah bahasa persatuan ini dianggap sebagai bahasa kelas dua setelah english atau bahasa asing lain? Masihkah bahasa kita dianggap kurang keren?

Apa kabar pemakai bahasa Indonesia? Masih belum menghargai bahasanya sendiri nih…?
:D