Tampilkan postingan dengan label kbbi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kbbi. Tampilkan semua postingan

Ngabuburit?

Kata di atas lagi sering-seringnya dipakai (karena bulan puasa), ini ada tulisan bagus tentang asal kata ‘ngabuburit’, trima kasih untuk mas Mulyadi yang mengizinkan tulisannya ‘diambil’ (copy-paste apa bhs Indonesianya ya?) dan ditaruh lagi di sini :D
Sejarah Ngabuburit
Melihat banyak teman bercerita dan menulis tentang aktivitas selama bulan puasa, khususnya kegiatan ‘ngabuburit’…. membuat saya penasaran , dari manakah asal muasal kata ini…? Tentu saja dari segi istilah kata ini dipakai pada masyarakat sunda, tapi seiring dengan waktu istilah ‘ngabuburit’ ini kemudian menjadi milik umum masyarakat Indonesia, lazimnya dipakai di Pulau Jawa. Menarik rasanya melihat latar belakang dan asal sejarahnya, sehingga kekeliruan mengartikan ‘ngabuburit’ sebagai NGABU dan (maaaaaf) BURIT.
Ngabu; terbentuk dari meng+abu, kemudian diplesetkan menjadi ngabu. Contohnya seperti pada meng+karet (mengaret) oleh orang kita sering diplesetkan menjadi ngaret. Atau meng+harap yang menjadi ngarap/ngarep.
Arti dari Ngabu sendiri adalah menjadi (bersifat) abu-abu (kelabu).
Burit; emmm…. masih perlu dibahas? enggak khan??

OK,
jadi arti NGABUBURIT adalah: BURIT YANG MENJADI ABU-ABU
seperti yang tertuang dalam http://iniblogbudi.blogspot.com/2008/09/etimologi-ngabuburit.html.. tidak perlu terjadi.
****
Ngabuburit dari segi kata berasal dari bahasa Sunda, artinya kurang lebih menunggu saat berbuka puasa. Padahal kata dasarnya sendiri sesungguhnya tidak ada hubungannya dengan puasa. Burit berarti sore. Ngabuburit berarti menunggu sore, artinya tidak harus bulan puasa saja. Karena buka puasa dilakukan di sore hari (maghrib) maka akhirnya ngabuburit pun dipersempit artinya menjadi: menunggu saatnya buka puasa.
Sejak kapan aktivitas ngabuburit mulai dilakukan orang? Tidak ada yang tahu secara pasti. Tapi kemungkinan besar sejak orang berpuasa di bulan Ramadhan, karena kegiatan ini memang tujuannya untuk perintang-rintang waktu, biar nggak bosen nunggu waktu buka puasa.
Banyak kegiatan yang dilakukan sebagai pengisi waktu di sore hari alias ngabuburit. Salah satunya misalnya program pesantren kilat yang digelar selama bulan Ramadhan. Kebanyakan memang dilakukan di sore hari. Sambil ngabuburit, sekaligus juga dapat tambahan ilmu keagamaan.
Tapi banyak juga aktivitas ngabuburit yang tidak ada kaitan langsung dengan nuansa keagamaan. Ya, ini sih benar-benar sekedar perintang-rintang waktu. Bisa jalan-jalan, main games, nge.MP ria, bisa nongkrong di taman kota, baca buku, atau yang lainnya. Silakan pilih sendiri.
Sebetulnya memang tidak ada aturan yang mengatur kegiatan apa saja yang boleh dilakukan pada saat ngabuburit. Hanya saja, jangan sampai kegiatan ngabuburit ini mengurangi nilai ibadah puasa kita. Ngabuburit hanyalah aktivitas tambahan pada saat menjalankan ibadah puasa.Tujuannya agar kita tidak bosen menunggu saat buka puasa. Yang namanya aktivitas tambahan tentu tidak boleh mengalahkan aktivitas utama.
Ngabuburit Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
SEKARANG para penulis ataupun wartawan tak perlu lagi memiringkan kata ngabuburit saat menyusun artikel ataupun berita. Hal ini karena kata yang berasal dari bahasa Sunda tersebut sudah resmi menjadi lema (entri) ataupun sublema pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pusat Bahasa Edisi Keempat yang terbit belum lama ini. Tahun terbitnya (yang resmi) 2008 tetapi baru diluncurkan ke pasaran sekitar Januari 2009.

Masuknya ngabuburit sebagai lema ataupun sublema pada KBBI IV dikemukakan Ketua Forum Bahasa Media Massa (FBMM) T.D. Asmadi saat menyampaikan sambutan pada acara Bedah Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat di Bentara Budaya Jln. Palmerah Selatan 17 Jakarta, Selasa, 24 Februari 2009 lalu. Ya, begitu terbit, KBBI IV langsung dibedah oleh para ahli, pemerhati, peminat, dan pengguna bahasa Indonesia. Mereka antara lain para insan pers, guru, dan para akademisi.

Para pembicara pada acara itu adalah Prof. Bambang Kaswanti Purwo (Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atmajaya Jakarta), Meity Taqdir Qodratillah (Kepala Subbidang Perkamusan dan Peristilahan Pusat Bahasa), Dumaria (guru SMAN 55 Jakarta), Tri Agung Kristanto dan Galih Smarapradhipa (Kompas). Acara ini berlangsung menarik, apalagi Dr. Felicia Nuradi Utorodewo, pakar bahasa dari Universitas Indonesia, bertindak sebagai pemandu. T.D. Asmadi sendiri menyumbangkan makalah yang tidak disampaikan di depan forum.

Setelah dicek di KBBI IV, ngabuburit berstatus sublema dari lema burit (sore) dan tercantum di halaman 226. Ngabuburit (Sd) berarti menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadan. Pada halaman 226 ini masih ada lema burit dengan arti lain, yakni bagian belakang, yang salah satu bentuk turunannya adalah buritan.

Kata kabita pun sudah dimuat sebagai lema di halaman 597 KBBI IV dengan kelas kata verba (kata kerja). Kabita (Sd) berarti tertarik dan menginginkan sesuatu yang dimiliki atau dialami orang lain. KBBI IV memberi contoh kalimat, melihat orang lain makan enak, kita suka kabita. Dengan demikian, semakin banyak saja kosakata bahasa Sunda yang memperkaya bahasa Indonesia.

Pada sublema ngabuburit, penyusun KBBI IV tetap mencantumkan embel-embel “(Sd)” yang berarti kata-kata ini berasal dari bahasa Sunda. Hal ini dimaksudkan agar identitas atau asal usul suatu kata tetap bisa dilacak. Jadi unsur kesejarahan kata senantiasa diperhatikan, terutama bila menyangkut kata yang berasal dari bahasa daerah. Itulah sebabnya para ahli bahasa pun senantiasa menempatkan awalan, sisipan, dan akhiran dalam identitas atau posisi yang jelas karena akan mempermudah kita mengetahui sejarah pembentukan suatu kata. Hal ini pernah dikemukakan Kepala Pusat Bahasa Dendy Sugono.

Hal berbeda terjadi pada kata bahasa Sunda lain yang sebenarnya sudah dikenal luas, yakni keukeuh dan kadeudeuh. Belum diketahui, apa penyebab kedua kata itu belum dicantumkan sebagai lema ataupun sublema. Apakah mungkin karena mengandung vokal “eu” sehingga tidak semua kalangan bisa mengucapkannya dengan mudah? Bila dilihat dari sudut jangkauan pemakaian, tampaknya kedua kata itu sudah dipakai kalangan luas, tidak hanya warga (Jawa Barat) yang berbahasa Sunda. Dengan demikian, perlu dipertanyakan apakah studi tentang jangkauan pemakaian kata itu sudah dilakukan dengan optimal?

(Artikel di atas ditulis dan dimuat di benwal.blogdetik.com pada 5 September 2009)

Diskusi Bedah KBBI Edisi 4

27 Februari 2009
KBBI Edisi 4 Lebih Tebal Lebih Membingungkan

Dari tiga edisi yang telah disusun sebelumnya, dalam diskusi Bedah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pusat Bahasa Edisi Keempat, Meiti Takdir Kodratillah, dari tim Pusat Bahasa Indonesia menyatakan terdapat banyak perbedaan dalam KBBI edisi keempat ini dibandingkan dengan kamus edisi-edisi sebelumnya.

“KBBI edisi keempat berbeda dengan KBBI edisi sebelumnya,” terang Meiti dalam acara
diskusi di gedung Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta, Selasa (24/2/2009).

Meiti menyebutkan perbedaan yang terdapat dalam kamus tersebut yaitu: 1) penambahan lema dan sublema yang semula berjumlah sekitar 78.000, kini bertambah menjadi sekitar 90.000 lema. Penambahan itu meliputi kosakata baru, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. 2) perbaikan menyangkut definisi, penjelasan lema, dan pemenggalan kata. 3) perbaikan menyangkut informasi teknis, seperti label bidang ilmu, label bahsa daerah, dan informasi yang lain. Dan 4) Sistematika penyusunan lema yang tidak lagi berdasarkan abjad seperti pada kamus-kamus sebelumnya, tetapi berdasarkan paradigma.

Menurutnya sistematika penyusunan lema pada edisi-edisi sebelumnya yang dilakukan berdasarkan abjad oleh tim penyusunnya membuat definisi yang diberikan banyak yang tidak taat asas, karenanya tim pusat bahasa mencoba menyusun KBBI IV dengan sistem yang lain melalui beberapa tahapan berbeda.

“Sistem tersebut membuat definisi yang diberikan banyak yang tidak taat asas.” jelas Meiti. Sementara tahapan-tahapan yang dimaksud dalam penyusunan lema KBBI IV ini yaitu: 1) pengelompokkan lema menurut bidang atau medan maknanya, 2) pemeriksaan lema dan sublema yang telah dikelompokkan, 3) pemeriksaan lema dan sublema baru, 4) penggabungan kembali lema dan sublema berdasarkan abjad, dan 5) pemeriksaan lema dan sublema setelah penggabungan.

Kosakata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) IV boleh saja bertambah jumlahnya sehingga kian lengkap. Namun, pertambahannya itu bukannya tanpa sisi negatif.

“Perubahan format pada larik pertama lema tidak konsisten. Ada yang terlewat, belum diubah, bahkan pada halaman yang sama seperti pada halaman 830. Ini dapat membingungkan pembaca, dapat dibaca sebagai makna, padahal bukan,” kata ahli tata bahasa Indonesia dari Unika Atmajaya Bambang Kaswati Purwo dalam diskusi Bedah KBBI IV di Gedung Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2009).

Dari empat edisi yang telah diluncurkan, sebanyak 27.951 kata telah bertambah, mulai dari edisi I yang memuat sebanyak 62.100 kata, edisi II 72.000 kata, edisi III 78.000 kata, dan terakhir edisi IV sebanyak 90.049 kata. Penambahan kata ini menurut Meiti merupakan hasil penambahan kosakata baru yang sudah umum dipakai di masyarakat yang terkait juga dengan penambahan kosakata baru khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut Bambang, KBBI seharusnya tidak perlu terlalu banyak mengambil kata-kata serapan yang berasal dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kata-kata yang merupakan bagian teknis dalam satu ilmu pengetahuan seharusnya disusun dalam kamus tersendiri khusus bidang keilmuan tersebut.

“Apakah semua masalah harus dijangkau dalam KBBI saya jawab ya. Tapi apakah harus masuk dalam kamus ini jawaban saya tidak. Untuk kosakata yang memang teknis dalam satu ilmu pengetahuan saya rasa itu tidak perlu dimasukkan, tapi jika kosakata tersebut lintas ilmu pengetahuan dan umum dipakai ya perlu dicantumkan,” terangnya.

Selain itu Bambang juga mengusulkan adanya satu KBBI yang memang khusus dipakai sebagai rujukan atau pedoman tata bahasa untuk masyarakat. Nantinya tidak perlu ada lagi KBBI berseri seperti yang ada sekarang yang dianggap membingungkan masyarakat tentang mana edisi yang harus dipakai.

“Saya mengusulkan adanya kamus khusus, sehingga tidak perlu ada lagi edisi 1,2,3,4
dan nanti 5. Yang beredar itu hanya kamus gubahan,” pungkasnya.

KBBI juga (buatan) manusia…

Pengasuh pondok bahasa ini belum sempet nulis, jadi lagi-lagi cuma ngambil dari harian Kompas, terbitan Jumat 23 januari 2009, halaman 15, mengenai terbitnya Kamus Besar Bahasa Indonesia versi terbaru yang ternyata juga ada sedikit kejanggalan (kalau tidak mau dibilang kesalahan), silakan simak…
kamus baru