Tampilkan postingan dengan label cinta Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cinta Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selamatkan Bahasa Indonesia

Tulisan dengan judul “Taufiq Ismail: Selamatkan Bahasa Indonesia” yang dimuat Kompas 30 Juni 2012 di halaman 14, cukup penting dalam hubungannya dengan pemakaian bahasa Indonesia dewasa ini. Berita tersebut merupakan liputan dari hasil diskusi tentang sastra dan bahasa media massa di Bentara Budaya Jakarta yang berlangsung pada hari Jumat 29 Juni 2012.

Taufiq Ismail melakukan penelitian secara sederhana selama dua jam pada tahun 2009, ia mengamati pemakaian bahasa di media massa terutama di televisi. Dia merasa dicekoki bahasa yang tak semestinya dipakai bagi pemirsa di Indonesia. “Top Nine News. Siapa pemirsa berita jam sembilan malam ini? Orang California atau penduduk kota Sydney? Kok pakai bahasa Amerika? Kan bisa memakai judul Sembilan Berita Penting,” katanya.


Taufiq juga mencatat hal-hal kecil seperti seringnya pemakaian kata flashback. Menurutnya apa susahnya menggunakan istilah ‘kilas balik’? Rupanya memang susah karena bahasa Amerika (Serikat) itu bahasa yang hebat menjajah. Dunia kebahasaan kita seperti bebas dari penjajahan bahasa Belanda masuk ke dalam penjajahan bahasa Amerika. Cengkeraman bahasa Amerika dalam kebahasaan kita, kata Taufiq, sangat kuat. Kondisi ini terjadi sebab kecenderungan bangsa kita untuk minder, rendah diri, bersikap udik, bergaya kampungan, dan suka menunduk-nunduk itu amatlah kuat.

Benar juga pak Taufiq, banyak kejadian di kantor-kantor, di mana sebuah presentasi lebih sering menggunakan bahasa Inggris, atau bahasa Amerika menurut Taufiq Ismail, padahal presentasi tersebut ditujukan kepada orang Indonesia juga. Beberapa kasus memang ada satu orang asing yang biasanya merupakan konsultan dari perusahaan nasional tersebut, tapi apakah kita harus mengalah demi satu orang itu, padahal semua hadirin yang datang adalah orang Indonesia?

Begitulah memang bangsa ini, entah mengapa banyak sekali orang yang sangat tidak sadar bahasa, juga tidak sadar bahwa bahasanya, bahasa Indonesia, sangat berjasa dalam menyatukan bangsa dan negara ini, berjasa dalam menentukan keberadaan bangsa ini. Sudah saatnya kita menyelamatkan bahasa Indonesia yang berarti juga menyelamatkan bangsa Indonesia.

car free day = mobil bebas hari?

Supir taksi kok nggak tahu yang namanya car free day! tulis seorang teman di jaringan Twitter. Memang agak aneh jika seorang supir yang setiap hari hidupnya ada di jalan bisa tidak tahu yang namanya car free day, yang sangat berhubungan dengan bidang pekerjaannya.

Apa sih car free day itu? Dalam bahasa Indonesia terjemahan bebasnya adalah Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Sebuah program dunia yang bertujuan menekan polusi yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor. Bermula di negara-negara kawasan Eropa pada akhir dekade 90-an (1997 2000) dan mulai masuk ke Indonesia pada tahun 2007, tepatnya di uji coba di DKI Jakarta pada bulan Juni.

Lalu, mengapa sang pengemudi taksi itu tidak tahu akan adanya car free day? Kemungkinannya banyak, bisa jadi karena dia anak baru di dunia pertaksian Jakarta, mungkin juga dia adalah orang yang masa bodoh dengan lingkungan sekitar, atau karena tidak tahu apa artinya car free day?

Car free day (mobil bebas hari? ;p), atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di ibukota resmi dicanangkan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Propinsi DKI Jakarta sejak tahun 2007. Entah kenapa bangsa ini malas sekali membuat atau memakai nama Indonesia bahkan dalam urusan resmi untuk banyak orang seperti ini. Bapak-bapak pejabat itu pun mengumumkan program ini dengan bahasa aslinya.
 
Apa yang salah ya dengan Hari Bebas Kendaraan bermotor? Kalau memang kepanjangan, kenapa tidak pakai singkatannya (HBKB)? Atau kalau mau agak capek dikit, mari dicari akronimnya! HARBOR, RIBKOR, BASMOR, atau Anti RANMOR? Hehehe, yang penting lebih dimengerti semua kalangan, sehingga tak ada lagi pengemudi RANUM (kendaraan umum) yang tak tahu apa itu karfrideieniweibaswei… ;p [b\w]

Tema Malam Tahun Baruan dengan Bahasa Asing

30 Desember 2009 

Ada tulisan bagus di Kompas tentang tema-tema yang diangkat untuk acara menyambut tahun baru 2010 

Selamat Tahun Baru 2010!   :D

Tema dengan Bahasa Asing

Dianggap Lebih Berkelas dan Dapat Mendongkrak Gengsi
Selasa, 29 Desember 2009 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Berbagai tema acara ditawarkan hotel dan tempat hiburan untuk menyambut malam pergantian tahun 2009 ke tahun 2010. Sebagian besar dari tema yang dimaksudkan untuk menarik tamu sebanyak-banyaknya itu ditulis dalam bahasa Inggris.

Fenomena ini, antara lain, terlihat di Hotel Gran Melia, Jakarta, yang untuk perayaan pergantian tahun kali ini menawarkan tema Romantic Red Flair.

Humas Hotel Gran Melia, Imuthia Yanindra, Senin (28/12) di Jakarta, mengatakan, pihaknya sengaja mengangkat tema romantis dan diasosiasikan dengan warna merah atau red dalam bahasa Inggris. Kata flair mengacu pada logo Grand Melia yang baru dan saat ini masih diperkenalkan kepada masyarakat, jelas dia. Logo baru hotel itu berupa aksen berwarna merah di atas huruf A pada kata Melia.

Dalam Advanced English-Indonesian Dictionary yang disusun Drs Peter Salim, kata flair diartikan sebagai pengamatan yang tajam atau bakat alam.

Sementara itu, Hotel Borobudur Jakarta tidak menggelar acara yang terpusat di satu ruangan atau mengundang artis pengisi acara. Public Relations Manager Hotel Borobudur Francisca Kansil menjelaskan, pihaknya berusaha menarik tamu dengan menyediakan berbagai permainan untuk anak kecil dengan tarif berkisar Rp 50.000 sekali main.

Namun, setiap restoran di Hotel Borobudur memiliki tema tersendiri dalam merayakan malam pergantian tahun. Contohnya Bogor Cafe yang menawarkan tema Special New Years Eve Buffet atau Bruschetta Italian Restaurant yang mengusung tema New Yorks Eve Set Menu New Yorker Style.

Hotel JW Marriott Surabaya juga memilih tema dengan bahasa asing, yaitu The Spirit of Colours. Hal serupa dilakukan Sheraton Surabaya Hotel & Towers dengan tema Celebrations Are Better When Shared.

Sementara Ancol Taman Impian, Jakarta, untuk merayakan Tahun Baru 2010 kali ini menawarkan tema Explore Your Imagination. Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ni Ketut Sofia Cakti mengatakan, tema itu diperoleh karena sesuai namanya, selama ini Ancol telah mengusung mimpi.

Namun, dalam perayaan Tahun Baru kali ini, kami ingin mengusung tema yang lebih dari sekadar mimpi. Akhirnya ketemu kata imagination, maknanya lebih dalam, ujarnya.

Menurut Sofia, pihaknya sengaja menggunakan bahasa Inggris supaya lebih mengena ke semua golongan masyarakat. Selain itu, penggunaan bahasa Inggris dinilai lebih kreatif, efektif, dan mudah dipahami.

Pakar linguistik bahasa Indonesia Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Praptomo Barayadi, melihat, pemakaian bahasa Inggris sebagai slogan atau tema perayaan Tahun Baru merupakan bagian dari upaya meningkatkan citra acara tersebut.

Pihak penyelenggara mungkin menilai bahasa Inggris lebih berkelas daripada bahasa Indonesia atau bahasa daerah, ujar Praptomo.

Namun, antropolog Universitas Padjadjaran Bandung, Budi Rajab, berpendapat, kecenderungan penggunaan istilah asing untuk tema acara ini menunjukkan mental bangsa yang rendah diri dan sifat yang mau gampangnya saja.

Penggunaan istilah asing, lanjut Praptomo, sudah berlangsung sejak tahun 1990-an, yaitu ketika globalisasi mulai terasa di berbagai bidang. Awalnya, istilah itu hanya sebatas tren, tetapi kemudian dinilai mampu mendongkrak gengsi penggunanya hingga bertahan sampai sekarang.

Namun, lanjut Praptomo, fenomena pemakaian bahasa asing itu tidak lantas melemahkan posisi bahasa Indonesia. Dia yakin bahasa Indonesia bisa menjadi tren asal ada keberanian dari pengusaha dan media untuk memulai penggunaannya dan pemerintah serius memasyarakatkannya. (WIE/YOP/ACI/ELD)

Tautan: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/29/03001375/tema.dengan.bahasa.asing

Semoga Tulisan Pak Anton Diperhatikan Pemerintah

6 Nov 2009

Meski Kompas sudah sejak awal menggunakan kata ‘Rembuk Nasional’ untuk menggantikan National Summit, tapi belum membahas secara khusus hingga akhirnya pada terbitan Jumat 6 November 2009 khusus dibahas di kolom ‘Bahasa’.

Adalah Anton Moeliono, yang dikenal sangat disiplin dalam soal bahasa (karena dulu penulis sempat menjadi mahasiswa beliau :D), yang akhirnya tergelitik untuk membahasnya. Sejalan dengan yang telah ditulis di blog ini tentang Pelanggaran pasal 28 UU No.24 - 2009 oleh Presiden, pak Anton juga menulis tentang pelanggaran pasal 32 tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di forum nasional. Untuk lebih lengkapnya silakan baca tulisannya yang diambil dari sini (situs kompas cetak).

“National Summit”?

Jumat, 6 November 2009 03:20 WIB
 
Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, yang biasanya kita peringati dengan memperbarui itikad membela Tanah Air, memajukan bangsa, dan mengembangkan bahasa persatuan, tahun ini berbeda corak penghayatannya. Sehari sesudahnya ada musyawarah akbar nasional yang dibuka presiden Indonesia, dihadiri menteri dan pejabat Indonesia.

Pendek kata, wakil semua pemangku kepentingan turut serta dan berjuta-juta warga masyarakat Indonesia jadi saksi lewat media massa. Walaupun tujuannya demi kemajuan Indonesia, pertemuan itu diberi nama Inggris yang perkasa: National Summit 2009. Padahal, pada bulan Juli 2009 oleh presiden yang sama diundangkan Undang-Undang Nomor 24 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Walaupun di dalamnya ada pasal 32 yang mewajibkan pemakaian bahasa Indonesia dalam forum yang bersifat nasional, pelanggaran terhadap pasal itu oleh siapa pun tidak dapat dipidana karena memang tidak ada sanksinya. Jadi, berbeda dengan ketentuan tentang bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan, ketentuan tentang bahasa nasional sekadar macan ompong.

Perlukah diajukan ujian materi ke Mahkamah Konstitusi?

Tambahan lagi, menurut kaidah tata bahasa Inggris yang baku, urutan kata dalam frasa mengikuti hukum M-D, bukan D-M. Bentuknya yang tepat: (The) 2009 National Summit. Banyak rakyat biasa yang tahu arti national, tetapi tidak dapat menebak makna summit. Untuk menguji dugaan saya, saya tanya sopir saya, Asep. Tanggapannya tidak mencengangkan, Kalau arti sumpit saya tahu, Pak, tetapi arti summit saya tidak tahu. Apa masih ada hubungan dengan Sumitomo?

Karena jadi guru, saya merasa perlu menjelaskan berbagai makna kata summit kepadanya. Pertama, summit mengacu ke puncak gunung. Kedua, secara kias kata itu menunjuk ke titik atau capaian yang tertinggi; misalnya, puncak karier, puncak prestasi. Ketiga, kata summit merujuk ke pertemuan internasional sekumpulan kepala pemerintah, atau wakilnya, yang membahas perkara penting seperti perdamaian, perdagangan dan ekonomi dunia.

Seandainya kita kembali melaksanakan pasal 36 undang-undang dasar kita, seturut sumpah jabatan yang baru diucapkan di muka rakyat, dan memberi nama Indonesia kepada pertemuan itu, ada beberapa pilihan. Media pers senang pada konferensi tingkat tinggi dan musyawarah tokoh nasional. Di dalam kamus besar Pusat Bahasa, yang jarang dimiliki dan dibuka oleh birokrat kita, ada masukan rembuk (dengan k) nasional yang diberi makna musyawarah pemuka-pemuka bangsa.

Apakah rembuk nasional, maaf, summit itu membuktikan lagi bahwa bahasa Indonesia belum jadi unsur jati diri kita?

Jika pemerintah dan DPR membulatkan hati akan meningkatkan pencerdasan kehidupan kita, maka yang diperlukan ialah keteladanan pemimpin bangsa dan pemuka masyarakat: harus memberi contoh memiliki sikap menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia dan jangan memamerkan pengenalan bahasa Inggris di muka khalayak ramai.

ANTON M MOELIONO Munsyi, Guru Besar Emeritus Linguistik UI


*awalnya judul di atas memakai kata ‘dibaca’ jadi “Semoga tulisan pak Anton dibaca pemerintah”, tapi setelah dipikir, kalau cuma dibaca tanpa ada tindak lanjutnya ya sama aja bo’ong, makanya diganti jadi ‘diperhatikan’, dan semoga masalah bahasa ini benar-benar juga jadi perhatian pemerintah kita :)

National Summit? Sumpah Pemuda? kelaut aja…


Pemerintah baru saja menggelar National Summit 2009 yang membicarakan berbagai masalah negeri ini. Sayangnya pemerintah lupa bahwa memberi nama sebuah gelaran yang membahas masalah bangsa tidak dengan kebanggaan sebagai bangsa itu sendiri.

Padahal baru saja memperingati Sumpah Pemuda yang salah satu isinya berbunyi:
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA. (lihat lengkapnya di sini)
 

Terima kasih kepada harian Kompas yang tetap bangga memakai “Rembuk Nasional” (lihat beritanya & gambar di atas diambil di sini) ketimbang National Summit yang sungguh sangat melukai perasaan Bahasa Indonesia, jika diibaratkan sebagai manusia. 

Mungkin jika kita tanya kepada pemerintah, “Pak, Bu, apa pemberian nama itu tidak bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda?” Apa jawab mereka? “Apa, Sumpah Pemuda? Haree genee masih ngomongin Sumpah Pemuda! kelaut aja…”

Wahai para pemuda tahun 1928, maafkan ulah pemerintahmu yang sekarang ya…

Ngabuburit?

Kata di atas lagi sering-seringnya dipakai (karena bulan puasa), ini ada tulisan bagus tentang asal kata ‘ngabuburit’, trima kasih untuk mas Mulyadi yang mengizinkan tulisannya ‘diambil’ (copy-paste apa bhs Indonesianya ya?) dan ditaruh lagi di sini :D
Sejarah Ngabuburit
Melihat banyak teman bercerita dan menulis tentang aktivitas selama bulan puasa, khususnya kegiatan ‘ngabuburit’…. membuat saya penasaran , dari manakah asal muasal kata ini…? Tentu saja dari segi istilah kata ini dipakai pada masyarakat sunda, tapi seiring dengan waktu istilah ‘ngabuburit’ ini kemudian menjadi milik umum masyarakat Indonesia, lazimnya dipakai di Pulau Jawa. Menarik rasanya melihat latar belakang dan asal sejarahnya, sehingga kekeliruan mengartikan ‘ngabuburit’ sebagai NGABU dan (maaaaaf) BURIT.
Ngabu; terbentuk dari meng+abu, kemudian diplesetkan menjadi ngabu. Contohnya seperti pada meng+karet (mengaret) oleh orang kita sering diplesetkan menjadi ngaret. Atau meng+harap yang menjadi ngarap/ngarep.
Arti dari Ngabu sendiri adalah menjadi (bersifat) abu-abu (kelabu).
Burit; emmm…. masih perlu dibahas? enggak khan??

OK,
jadi arti NGABUBURIT adalah: BURIT YANG MENJADI ABU-ABU
seperti yang tertuang dalam http://iniblogbudi.blogspot.com/2008/09/etimologi-ngabuburit.html.. tidak perlu terjadi.
****
Ngabuburit dari segi kata berasal dari bahasa Sunda, artinya kurang lebih menunggu saat berbuka puasa. Padahal kata dasarnya sendiri sesungguhnya tidak ada hubungannya dengan puasa. Burit berarti sore. Ngabuburit berarti menunggu sore, artinya tidak harus bulan puasa saja. Karena buka puasa dilakukan di sore hari (maghrib) maka akhirnya ngabuburit pun dipersempit artinya menjadi: menunggu saatnya buka puasa.
Sejak kapan aktivitas ngabuburit mulai dilakukan orang? Tidak ada yang tahu secara pasti. Tapi kemungkinan besar sejak orang berpuasa di bulan Ramadhan, karena kegiatan ini memang tujuannya untuk perintang-rintang waktu, biar nggak bosen nunggu waktu buka puasa.
Banyak kegiatan yang dilakukan sebagai pengisi waktu di sore hari alias ngabuburit. Salah satunya misalnya program pesantren kilat yang digelar selama bulan Ramadhan. Kebanyakan memang dilakukan di sore hari. Sambil ngabuburit, sekaligus juga dapat tambahan ilmu keagamaan.
Tapi banyak juga aktivitas ngabuburit yang tidak ada kaitan langsung dengan nuansa keagamaan. Ya, ini sih benar-benar sekedar perintang-rintang waktu. Bisa jalan-jalan, main games, nge.MP ria, bisa nongkrong di taman kota, baca buku, atau yang lainnya. Silakan pilih sendiri.
Sebetulnya memang tidak ada aturan yang mengatur kegiatan apa saja yang boleh dilakukan pada saat ngabuburit. Hanya saja, jangan sampai kegiatan ngabuburit ini mengurangi nilai ibadah puasa kita. Ngabuburit hanyalah aktivitas tambahan pada saat menjalankan ibadah puasa.Tujuannya agar kita tidak bosen menunggu saat buka puasa. Yang namanya aktivitas tambahan tentu tidak boleh mengalahkan aktivitas utama.
Ngabuburit Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
SEKARANG para penulis ataupun wartawan tak perlu lagi memiringkan kata ngabuburit saat menyusun artikel ataupun berita. Hal ini karena kata yang berasal dari bahasa Sunda tersebut sudah resmi menjadi lema (entri) ataupun sublema pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pusat Bahasa Edisi Keempat yang terbit belum lama ini. Tahun terbitnya (yang resmi) 2008 tetapi baru diluncurkan ke pasaran sekitar Januari 2009.

Masuknya ngabuburit sebagai lema ataupun sublema pada KBBI IV dikemukakan Ketua Forum Bahasa Media Massa (FBMM) T.D. Asmadi saat menyampaikan sambutan pada acara Bedah Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat di Bentara Budaya Jln. Palmerah Selatan 17 Jakarta, Selasa, 24 Februari 2009 lalu. Ya, begitu terbit, KBBI IV langsung dibedah oleh para ahli, pemerhati, peminat, dan pengguna bahasa Indonesia. Mereka antara lain para insan pers, guru, dan para akademisi.

Para pembicara pada acara itu adalah Prof. Bambang Kaswanti Purwo (Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atmajaya Jakarta), Meity Taqdir Qodratillah (Kepala Subbidang Perkamusan dan Peristilahan Pusat Bahasa), Dumaria (guru SMAN 55 Jakarta), Tri Agung Kristanto dan Galih Smarapradhipa (Kompas). Acara ini berlangsung menarik, apalagi Dr. Felicia Nuradi Utorodewo, pakar bahasa dari Universitas Indonesia, bertindak sebagai pemandu. T.D. Asmadi sendiri menyumbangkan makalah yang tidak disampaikan di depan forum.

Setelah dicek di KBBI IV, ngabuburit berstatus sublema dari lema burit (sore) dan tercantum di halaman 226. Ngabuburit (Sd) berarti menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadan. Pada halaman 226 ini masih ada lema burit dengan arti lain, yakni bagian belakang, yang salah satu bentuk turunannya adalah buritan.

Kata kabita pun sudah dimuat sebagai lema di halaman 597 KBBI IV dengan kelas kata verba (kata kerja). Kabita (Sd) berarti tertarik dan menginginkan sesuatu yang dimiliki atau dialami orang lain. KBBI IV memberi contoh kalimat, melihat orang lain makan enak, kita suka kabita. Dengan demikian, semakin banyak saja kosakata bahasa Sunda yang memperkaya bahasa Indonesia.

Pada sublema ngabuburit, penyusun KBBI IV tetap mencantumkan embel-embel “(Sd)” yang berarti kata-kata ini berasal dari bahasa Sunda. Hal ini dimaksudkan agar identitas atau asal usul suatu kata tetap bisa dilacak. Jadi unsur kesejarahan kata senantiasa diperhatikan, terutama bila menyangkut kata yang berasal dari bahasa daerah. Itulah sebabnya para ahli bahasa pun senantiasa menempatkan awalan, sisipan, dan akhiran dalam identitas atau posisi yang jelas karena akan mempermudah kita mengetahui sejarah pembentukan suatu kata. Hal ini pernah dikemukakan Kepala Pusat Bahasa Dendy Sugono.

Hal berbeda terjadi pada kata bahasa Sunda lain yang sebenarnya sudah dikenal luas, yakni keukeuh dan kadeudeuh. Belum diketahui, apa penyebab kedua kata itu belum dicantumkan sebagai lema ataupun sublema. Apakah mungkin karena mengandung vokal “eu” sehingga tidak semua kalangan bisa mengucapkannya dengan mudah? Bila dilihat dari sudut jangkauan pemakaian, tampaknya kedua kata itu sudah dipakai kalangan luas, tidak hanya warga (Jawa Barat) yang berbahasa Sunda. Dengan demikian, perlu dipertanyakan apakah studi tentang jangkauan pemakaian kata itu sudah dilakukan dengan optimal?

(Artikel di atas ditulis dan dimuat di benwal.blogdetik.com pada 5 September 2009)

Mama Bisa Bikin Kita Jadi Rubah!

rubahlah

Kasus penggunaan kata ubah yang salah sebenarnya bejibun contohnya, di sini kita coba mencari yang jelas-jelas terlihat dan celakanya, tidak diperbaiki juga. Salah satu contoh nyata adalah yang ada di film iklan seorang paranormal kondang. Iklan yang menawarkan ramalan nasib lewat sms ini biasanya tayang di stasiun televisi swasta nasional di atas jam sepuluh malam waktu Indonesia bagian barat.

Entah apa yang ada di dalam benak sang kreator atau penulis naskah iklannya, mengapa membawa-bawa binatang rubah di iklan ini? Jika kita melihat langsung filmnya, sungguh sial nasib si kata dasar ubah ini. Ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, sudah dipaksa menjadi rubah masih kena sial lagi dengan dibaca menjadi robah, kata dirubah yang seharusnya diubah juga dibaca dirobah.

Namun ingat, saya tidak mampu bisa merobah nasib Anda, hanya saya bisa kasih solusi supaya Anda bisa merobah nasibmu sendiri, ketik reg, spasi…. begitulah penggalan kalimat yang diucapkan di dalam iklan tersebut. Lagi-lagi si ubah benar-benar diubah total mulai dari tulisan hingga pengucapannya. Kalau istilah kata anak jaman sekarang, Ampyuuun dijeeey!

Bahasa Indonesia seharusnya tak hanya dipakai dengan tepat oleh para guru, para siswa, atau pun para ahli bahasa saja, tapi juga sebagai bahasa persatuan nasional, bahasa Indonesia sudah selayaknya diterapkan dengan baik oleh seluruh individu yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) tanpa kecuali, apalagi untuk keperluan publikasi media secara luas. Jadi sang peramal yang terkenal ini juga seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar jika memang beliau seorang WNI. Jangan mentang-mentang keturunan londo terus bisa seenaknya berbahasa Indonesia, bukan? (b\w)

*untuk lihat kamus kata ‘ubah’ klik di sini
*untuk lihat pengertian Bahasa Indonesia baik & benar klik di sini

(19 Agustus 2009)

INCUMBENT

Incumbent. Kata ini sedang sering dipakai. Di masa pemilihan presiden saat ini, kata incumbent bisa jadi senjata untuk melemahkan lawan politik, bisa juga jadi alat untuk bela diri. Karena bahasan ini ada di blog tentang bahasa Indonesia, tentu saja pertanyaan wajibnya adalah: apakah ada bahasa Indonesianya? Jika ada, mengapa orang lebih suka memakai kata aslinya dibandingkan padanannya dalam bahasa Indonesia? Ah, sudahlah… :D 

Menurut kamus.net, kata incumbent merupakan kata benda (noun) yang berarti:
* berkewajiban
* yg sedang memegang jabatan
* pemegang jabatan
Tambahan arti dari Bahasa, please adalah yang masih menjabat


Memang lebih enak mengucapkan incumbent daripada yang sedang memegang jabatan bukan? Ya itulah bahasa Indonesia, kurang kosa kata, sehingga banyak kata yang panjang uraian artinya, bahkan dibandingkan bahasa daerah, contohnya bahasa Jawa yang lebih banyak kosa kata yang bisa menerangkan banyak arti dalam satu kata. Kata unduh yang menggantikan download diambil dari bahasa Jawa. Tapi biar bagaimana pun, bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa yang wajib kita cintai.

(17 Juni 2009)

Apa Itu Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

Sebelum sampai pada pembahasan Bahasa Indonesia yang benar dan baik, terlebih dahulu kita perlu tahu bagaimana standar resmi pembakuan Bahasa Indonesia. Jika bahasa sudah memiliki baku atau standar yang sudah disepakati dan diresmikan oleh negara atau pemerintah, barulah dapat dibedakan antara pemakaian bahasa yang benar dan tidak.

Seperti yang ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar atau betul.

Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunya bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalam satu bahasa yang sama, dalam hal ini Bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama. Masing-masing kelompok menggunakan ragam yang berbeda.

Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu bergam baku (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 19).

Jadi jika kita berbahasa benar belum tentu baik untuk mencapai sasarannya, begitu juga sebaliknya, jika kita berbahasa baik belum tentu harus benar, kata benar dalam hal ini mengacu kepada bahasa baku. Contohnya jika kita melarang seorang anak kecil naik ke atas meja, Hayo adek, nggak boleh naik meja, nanti jatuh! Akan terdengar lucu jika kita menggunakan bahasa baku, Adik tidak boleh naik ke atas meja, karena nanti engkau bisa jatuh!

Untuk itu ada baiknya kita tetap harus selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, yang berarti pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebaliknya mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 20).

Kalo kita cermati kutipan-kutipan di atas tentang apa itu bahasa Indonesia yang baik dan benar, erat sekali ya hubungannya dengan ragam bahasa. Berarti untuk lebih memahaminya kita juga perlu tahu apa saja ragam bahasa yang ada di dalam bahasa Indonesia. Sepertinya perlu pembahasan tersendiri mengenai hal itu. Jadi yang penting dalam masalah yang baik dan benar kali ini adalah kita tetap berbahasa sesuai keadaan, situasi, dengan siapa kita berbicara, dan untuk tujuan apa kita berbahasa. Makin bingung kan? Sama dong:D

electoral quick threshold judicial real review count

ISTILAH-ISTILAH (ASING) DI MASA PEMILU

Jakarta (ANTARA News) - Forum 17 partai politik (parpol) yang pada pemilu 2004 meraih suara kurang dari tiga persen (tidak lulus “electoral threshold“) pada Rabu (13/6) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan judicial review (uji materi) pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) UU No.12 tahun 2003 tentang Pemilu terhadap UUD 1945. (dikutip dari http://www.antara.co.id)

Jangan percaya dulu dengan hasil quick count lembaga survei. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin real count KPU lebih akurat daripada quick count yang digelar berbagai lembaga survei. (dikutip dari http://pemilu.detiknews.com)

Itulah salah dua contoh pemberitaan selama masa menjelang hingga berlangsungnya Pemilu Indonesia 2009. Perhatikan kata yang ditulis miring. Saking seringnya istilah-istilah itu disebut dan ditulis, sehingga kita seolah-olah menganggap kata itu merupakan bagian dari bahasa Indonesia.
Padahal jika mau sedikit berusaha untuk dicari padanan kata dalam bahasa Indonesia-nya, tentu tak akan bikin keseleo lidah yang tidak biasa mengucap english.

Meski beberapa stasiun tv sudah ada yang menyebut quick count dengan hitung cepat, tetapi penyebutan aslinya tetap lebih sering disebut. Apalagi belakangan keluar lawan sejenisnya yaitu real count yang ironisnya justru dipopulerkan oleh lembaga resmi pemerintah Indonesia. Mungkin terpancing quick count sehingga mereka lebih memilih pakai count juga ketimbang hitungan nyata.

Bagaimana dengan electoral threshold? Wuiih, tulisannya aja udah bikin ngebacanya pening, gimana nyebutinnya, apalagi mengartikannya… (dari kamus.net: Electoral (n) * yang bertalian dgn pemilih atau pilihan, Threshold (n) * ambang pintu * ambang * permulaan).

Beda lagi dengan si judicial review yang sudah jelas ada padanannya, meskipun menurut mereka masih lebih keren menulis judicial review ketimbang “uji materi”.

Mudah-mudahan para pemimpin dan anggota legislatif yang nantinya terpilih membawa negara ini untuk masa lima tahun ke depan, jangan terlalu banyak memakai istilah asing jika berbicara. Siapa lagi yang akan menghargai bahasa nasional kita jika bukan kita sendiri. Semoga kecintaan terhadap Bahasa Indonesia dimulai dari para pemimpin dan wakil rakyatnya. Semoga tidak ada lagi kutipan seperti di bawah ini (dari http://pemilu.detiknews.com):

“Malam ini dengan Wiranto. Besok saat lunch dengan Prabowo, lalu malamnya dinner dengan Surya Paloh,” kata Effendy

:D

[10 April 2009]