Tampilkan postingan dengan label kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Semoga Tulisan Pak Anton Diperhatikan Pemerintah

6 Nov 2009

Meski Kompas sudah sejak awal menggunakan kata ‘Rembuk Nasional’ untuk menggantikan National Summit, tapi belum membahas secara khusus hingga akhirnya pada terbitan Jumat 6 November 2009 khusus dibahas di kolom ‘Bahasa’.

Adalah Anton Moeliono, yang dikenal sangat disiplin dalam soal bahasa (karena dulu penulis sempat menjadi mahasiswa beliau :D), yang akhirnya tergelitik untuk membahasnya. Sejalan dengan yang telah ditulis di blog ini tentang Pelanggaran pasal 28 UU No.24 - 2009 oleh Presiden, pak Anton juga menulis tentang pelanggaran pasal 32 tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di forum nasional. Untuk lebih lengkapnya silakan baca tulisannya yang diambil dari sini (situs kompas cetak).

“National Summit”?

Jumat, 6 November 2009 03:20 WIB
 
Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, yang biasanya kita peringati dengan memperbarui itikad membela Tanah Air, memajukan bangsa, dan mengembangkan bahasa persatuan, tahun ini berbeda corak penghayatannya. Sehari sesudahnya ada musyawarah akbar nasional yang dibuka presiden Indonesia, dihadiri menteri dan pejabat Indonesia.

Pendek kata, wakil semua pemangku kepentingan turut serta dan berjuta-juta warga masyarakat Indonesia jadi saksi lewat media massa. Walaupun tujuannya demi kemajuan Indonesia, pertemuan itu diberi nama Inggris yang perkasa: National Summit 2009. Padahal, pada bulan Juli 2009 oleh presiden yang sama diundangkan Undang-Undang Nomor 24 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Walaupun di dalamnya ada pasal 32 yang mewajibkan pemakaian bahasa Indonesia dalam forum yang bersifat nasional, pelanggaran terhadap pasal itu oleh siapa pun tidak dapat dipidana karena memang tidak ada sanksinya. Jadi, berbeda dengan ketentuan tentang bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan, ketentuan tentang bahasa nasional sekadar macan ompong.

Perlukah diajukan ujian materi ke Mahkamah Konstitusi?

Tambahan lagi, menurut kaidah tata bahasa Inggris yang baku, urutan kata dalam frasa mengikuti hukum M-D, bukan D-M. Bentuknya yang tepat: (The) 2009 National Summit. Banyak rakyat biasa yang tahu arti national, tetapi tidak dapat menebak makna summit. Untuk menguji dugaan saya, saya tanya sopir saya, Asep. Tanggapannya tidak mencengangkan, Kalau arti sumpit saya tahu, Pak, tetapi arti summit saya tidak tahu. Apa masih ada hubungan dengan Sumitomo?

Karena jadi guru, saya merasa perlu menjelaskan berbagai makna kata summit kepadanya. Pertama, summit mengacu ke puncak gunung. Kedua, secara kias kata itu menunjuk ke titik atau capaian yang tertinggi; misalnya, puncak karier, puncak prestasi. Ketiga, kata summit merujuk ke pertemuan internasional sekumpulan kepala pemerintah, atau wakilnya, yang membahas perkara penting seperti perdamaian, perdagangan dan ekonomi dunia.

Seandainya kita kembali melaksanakan pasal 36 undang-undang dasar kita, seturut sumpah jabatan yang baru diucapkan di muka rakyat, dan memberi nama Indonesia kepada pertemuan itu, ada beberapa pilihan. Media pers senang pada konferensi tingkat tinggi dan musyawarah tokoh nasional. Di dalam kamus besar Pusat Bahasa, yang jarang dimiliki dan dibuka oleh birokrat kita, ada masukan rembuk (dengan k) nasional yang diberi makna musyawarah pemuka-pemuka bangsa.

Apakah rembuk nasional, maaf, summit itu membuktikan lagi bahwa bahasa Indonesia belum jadi unsur jati diri kita?

Jika pemerintah dan DPR membulatkan hati akan meningkatkan pencerdasan kehidupan kita, maka yang diperlukan ialah keteladanan pemimpin bangsa dan pemuka masyarakat: harus memberi contoh memiliki sikap menghargai dan membanggakan bahasa Indonesia dan jangan memamerkan pengenalan bahasa Inggris di muka khalayak ramai.

ANTON M MOELIONO Munsyi, Guru Besar Emeritus Linguistik UI


*awalnya judul di atas memakai kata ‘dibaca’ jadi “Semoga tulisan pak Anton dibaca pemerintah”, tapi setelah dipikir, kalau cuma dibaca tanpa ada tindak lanjutnya ya sama aja bo’ong, makanya diganti jadi ‘diperhatikan’, dan semoga masalah bahasa ini benar-benar juga jadi perhatian pemerintah kita :)

National Summit? Sumpah Pemuda? kelaut aja…


Pemerintah baru saja menggelar National Summit 2009 yang membicarakan berbagai masalah negeri ini. Sayangnya pemerintah lupa bahwa memberi nama sebuah gelaran yang membahas masalah bangsa tidak dengan kebanggaan sebagai bangsa itu sendiri.

Padahal baru saja memperingati Sumpah Pemuda yang salah satu isinya berbunyi:
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA. (lihat lengkapnya di sini)
 

Terima kasih kepada harian Kompas yang tetap bangga memakai “Rembuk Nasional” (lihat beritanya & gambar di atas diambil di sini) ketimbang National Summit yang sungguh sangat melukai perasaan Bahasa Indonesia, jika diibaratkan sebagai manusia. 

Mungkin jika kita tanya kepada pemerintah, “Pak, Bu, apa pemberian nama itu tidak bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda?” Apa jawab mereka? “Apa, Sumpah Pemuda? Haree genee masih ngomongin Sumpah Pemuda! kelaut aja…”

Wahai para pemuda tahun 1928, maafkan ulah pemerintahmu yang sekarang ya…

Apakah Presiden RI melanggar UU No. 24 Tahun 2009?

26 Oktober 2009

presidenrias

Jangan salah, meski judulnya tentang pelanggaran Undang-undang, tapi tulisan ini tidak akan membahas tentang politik, karena memang UU No. 24 Tahun 2009 itu adalah UU tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN. Bahasa Indonesia menempati Bab 3, terdiri dari 20 pasal (pasal 25 hingga pasal 45). UU tersebut bisa diunduh di sini

Pelantikan Presiden Republik Indonesia baru saja berlangsung (20/10/2009), yang langsung diikuti dengan pelantikan para menterinya selang beberapa hari kemudian. Dalam rangka membekali para pembantunya tersebut, Presiden SBY dalam sidang kabinet paripurna pertama periode kedua pemerintahannya Jumat (23/10/2009) lalu, memberi slogan atau semboyan bagi para menterinya.

Slogan pertama adalah Change and Continuity (perubahan dan keberlanjutan), kedua adalah De-bottlenecking, Acceleration, and Enhancement (penguraian hambatan, percepatan, dan peningkatan), dan ketiga Unity, Together We Can (bersatu, bersama kita bisa). Lalu, memangnya ada yang aneh dengan slogan-slogan tersebut? Sama sekali tidak, hanya saja mengapa Presiden menyampaikan dan memetapkannya tidak dengan bahasa negerinya sendiri? Padahal ia tidak sedang berbicara di depan pers asing.

Kita semua yakin, para menteri dipilih karena mereka memiliki pendidikan yang baik, sehingga tak mungkin tidak mengerti bahasa Inggris. Tapi sampai di mana letak kebanggaan seorang Presiden akan bahasanya sendiri? Siapa lagi yang akan merasa bangga terhadap bahasa nasionalnya kalau bukan kita?

Pasal 28 UU No. 24 Tahun 2009
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.

Jika mencermati isi dari Pasal 28 tersebut di atas, maka boleh dikatakan Presiden RI pada hari itu sedang melakukan pelanggaran konstitusi, atau sedang melakukan tindakan inkonstitusional. Namun, siapa yang mau peduli? Apalagi melakukan tuntutan hukum! :D

Bahasa Indonesia yang telah berjasa besar menyatukan ribuan suku di Nusantara ini (yang memiliki bahasa daerahnya masing-masing), rupanya tidak dianggap oleh pemimpin negaranya sendiri. Dia lebih bangga, lebih suka, lebih pede ternyata jika memakai bahasa asing, meski berbicara dengan bangsanya sendiri. Sungguh malang nasibmu bahasaku. (b\w)

Indonesia Punya 746 Bahasa Daerah

Silakan baca beritanya yang diambil dari e-paper Kompas hari ini Rabu 27 Mei 2009 halaman 12.

304-bahasa-daerah

5 Responses to “Indonesia punya 746 bahasa daerah”

  1. luvjoy says:
    pendek amat ni postingan bang?? tumben
    .
    = hehe… berarti idenya juga lagi “pendek” :D
  2. tanyasaja says:
    hi salam kenal ya :)
    .
    + salam kenal juga :)
  3. papadanmama says:
    waah…waaaah…baru tau nih, ternyata bahasa daerah di indo ini buanyaaaaak bgt ya? ck..ck..ck..
    salam kenal, thx dah berkunjung dan komentar di blog saya :)
    .
    = sama-sama :D
  4. wiiih kaya juga Indonesia kita dengan budaya nya ya.makasih infonya loh bos.
    .
    = makasih juga udah mampir :D

Slogan Para Calon Presiden

Meski agak gemas menyaksikan tingkah polah para elit politik yang seakan haus kekuasaan, tapi memperhatikan slogan yang mereka ciptakan sepertinya lucu juga jika dibahas di sini. Urutannya berdasarkan pernyataan pers mereka pada tanggal 15 Mei 2009 lalu.

Jusuf Kalla sepertinya ingin bersikap konsisten dengan slogannya LEBIH CEPAT LEBIH BAIK sehingga ia paling dahulu mengumumkan kesiapannya untuk maju ke pertarungan pemilihan presiden dengan menggandeng Wiranto, sehingga simbol pengucapannya jadi JK-WIN. Pastilah Anda mahfum kenapa singkatannya bukannya JK-WIR? Karena siapapun yang ikut kompetisi pastilah berharap menang alias win.

JK tetap membedakan antara merek dan slogan (brand & tagline). Dengan merek JK-WIN, slogannya tetap Lebih Cepat Lebih Baik. Sebuah slogan yang tampaknya benar-benar hendak diwujudkan pemiliknya, terbukti dengan selalu menjadi yang pertama datang ketika pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. Meski semua orang tahu, karena selalu lebih cepat itulah yang menyebabkan JK tidak diajak bersama lagi supaya kita bisa.


Soesilo Bambang Yudhoyono tentunya tetap dengan brand-nya yang sudah mengakar, meski mirip dengan singkatan ibukota provinsi Jatim: SBY. Setelah melalui pertimbangan dipilihlah seorang Boediono sehingga merek kampanyenya jadi SBY BERBUDI. Sebuah penggabungan yang cerdik, sehingga kepanjangannya jadi SBY bersama Boediono, meski kalo mau konsisten harusnya jadi SBY berBOEDI ya, hehe…. Walau kedengaran agak nanggung, karena kata berbudi itu kan terbiasa ditambahkan, misalnya berbudi luhur, berbudi pekerti, dll. Semoga saja tindakan berbudinya terhadap rakyat juga nggak nanggung. SBY BERBUDI sebenarnya lebih mirip slogan ketimbang merek. 

Kenyataannya SBY juga tetap mempertahankan slogannya LANJUTKAN! yang sesungguhnya tidak akan terwujud jika SBY tidak menyertakan JK. Menurut acara Democrazy, jika tanpa J dan K slogan tersebut hanya menjadi kata LANUTAN.

Capres terakhir yang hampir tengah malam menyatakan siap maju bersama Prabowo Subianto adalah Megawati Soekarnoputri yang hingga detik ini memilih merek penggabungannya menjadi MEGA-PRO. Memang lebih enak sih ketimbang MEGA-PRA (mosok masih pra, kapan selesainya?) atau MEGA-BO! Meski sangat mirip dengan nama salah satu jenis motor Honda, tapi lebih mudah ditambah-tambahin. Buktinya hingga saat ini menurut Sekjen PDIP, mereka masih mengusung merek yang sepertinya juga sekaligus slogannya, yaitu MEGA-PRO RAKYAT. Entah nanti setelah deklarasi resmi mereka, yang rencananya tanggal 24 Mei di sentra pemulungan sampah Bantargebang Bekasi, apakah akan berubah sesuai kondisi di sana atau tidak, kita tunggu saja. :D 

(18 Mei 2009) 

electoral quick threshold judicial real review count

ISTILAH-ISTILAH (ASING) DI MASA PEMILU

Jakarta (ANTARA News) - Forum 17 partai politik (parpol) yang pada pemilu 2004 meraih suara kurang dari tiga persen (tidak lulus “electoral threshold“) pada Rabu (13/6) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan judicial review (uji materi) pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) UU No.12 tahun 2003 tentang Pemilu terhadap UUD 1945. (dikutip dari http://www.antara.co.id)

Jangan percaya dulu dengan hasil quick count lembaga survei. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin real count KPU lebih akurat daripada quick count yang digelar berbagai lembaga survei. (dikutip dari http://pemilu.detiknews.com)

Itulah salah dua contoh pemberitaan selama masa menjelang hingga berlangsungnya Pemilu Indonesia 2009. Perhatikan kata yang ditulis miring. Saking seringnya istilah-istilah itu disebut dan ditulis, sehingga kita seolah-olah menganggap kata itu merupakan bagian dari bahasa Indonesia.
Padahal jika mau sedikit berusaha untuk dicari padanan kata dalam bahasa Indonesia-nya, tentu tak akan bikin keseleo lidah yang tidak biasa mengucap english.

Meski beberapa stasiun tv sudah ada yang menyebut quick count dengan hitung cepat, tetapi penyebutan aslinya tetap lebih sering disebut. Apalagi belakangan keluar lawan sejenisnya yaitu real count yang ironisnya justru dipopulerkan oleh lembaga resmi pemerintah Indonesia. Mungkin terpancing quick count sehingga mereka lebih memilih pakai count juga ketimbang hitungan nyata.

Bagaimana dengan electoral threshold? Wuiih, tulisannya aja udah bikin ngebacanya pening, gimana nyebutinnya, apalagi mengartikannya… (dari kamus.net: Electoral (n) * yang bertalian dgn pemilih atau pilihan, Threshold (n) * ambang pintu * ambang * permulaan).

Beda lagi dengan si judicial review yang sudah jelas ada padanannya, meskipun menurut mereka masih lebih keren menulis judicial review ketimbang “uji materi”.

Mudah-mudahan para pemimpin dan anggota legislatif yang nantinya terpilih membawa negara ini untuk masa lima tahun ke depan, jangan terlalu banyak memakai istilah asing jika berbicara. Siapa lagi yang akan menghargai bahasa nasional kita jika bukan kita sendiri. Semoga kecintaan terhadap Bahasa Indonesia dimulai dari para pemimpin dan wakil rakyatnya. Semoga tidak ada lagi kutipan seperti di bawah ini (dari http://pemilu.detiknews.com):

“Malam ini dengan Wiranto. Besok saat lunch dengan Prabowo, lalu malamnya dinner dengan Surya Paloh,” kata Effendy

:D

[10 April 2009]

Bahasa Jawa dan Sunda di Ponsel

Bukan bermaksud promosi, tapi hanya ingin berbagi informasi. Sekarang ini mereka (para produsen) selalu berusaha untuk lebih akrab dengan konsumennya. Salah satu caranya adalah dengan memasukkan menu bahasa daerah di produk telepon seluler. Ternyata aplikasi teknologi dengan menu bahasa Indonesia sudah tidak istimewa lagi.

Tentang sejauh mana efektifitasnya dalam menjaring pengguna atau pembeli lebih banyak sehingga bisa meningkatkan penjualan, masih perlu waktu untuk dibuktikan, yang jelas dengan adanya menu bahasa daerah ini paling tidak kekayaan bahasa kita mulai dihargai.

ponsel sony ericsson dengan menu bahasa jawa dan sunda
ponsel Sony Ericsson dengan menu bahasa Jawa dan Sunda

(11 Maret 2009)

Lomba Blog: salah satu penghargaan terhadap Bahasa Indonesia

4 Februari 2009

Akhir-akhir ini marak berbagai lomba blog yang diadakan berbagai pihak, mulai dari perorangan, seperti yang diadakan oleh bugiakso.com (”Aku Untuk Negeriku”), hingga korporasi besar. Terutama perusahaan yang berhubungan dengan komunikasi maya, mulai dari Speedy hingga Star-One. Senang melihat kenyataan dalam lomba-lomba tersebut sebagian besar mensyaratkan kewajiban berbahasa Indonesia (ya jelas donk ah, kan lombanya di Indonesia, kalo di India ya bahasa Urdu lah… hehe).

Namun lomba blog tak hanya didominasi oleh usaha teknologi komunikasi saja, banyak korporasi raksasa di bidang lain juga tak kalah hebohnya bikin lomba tersebut. Salah satunya adalah Djarum Black Blog Competition.

Artikel yang diajukan untuk kompetisi menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Inggris dapat dipergunakan sebagai konten artikel tetapi hanya sebagai pelengkap artikel saja, bukan menjadi bahasa utama penulisan artikel. Demikian yang ditulis oleh panitia di web blog Djarum Black Blog Competition di dalam Syarat dan Ketentuan poin ke empat. Hal ini patut dihargai, meski masih ada sedikiiit sekali kekurangan, yaitu kelupaan mengganti atau mencari padanan kata konten (isi, kandungan) dalam kalimat tersebut.

Ah, cuma begitu doank kok ribut sih… celetuk seorang teman. Betul juga dia, yang penting kan dalam lomba tersebut mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia. Meskipun lagi-lagi di dalam latar belakang lomba ada dua poin yang juga belum dicari padanan katanya:
Untuk menemukan generasi baru yang lebih expressive, speak up their opinion, care to their surroundings, and creative. Diteruskan dengan poin kedua: Bloging sudah menjadi Lifestyle.

Di antara banyak kealpaan tersebut, yang jelas Kompetisi Blog Djarum Black (baca: Djarum Black Blog Competition) ini merupakan salah satu unsur pendukung berkembangnya Bahasa Indonesia, terutama di dalam dunia per-blog-an. Justru harapannya setelah panitia membaca tulisan ini, yang juga sekaligus diikutsertakan dalam kompetisi, ke depannya kerancuan berbahasa tersebut akan lebih diperhatikan.

Salut untuk Djarum Black! Perusahaan ini memang sangat memperhatikan potensi kaum muda Indonesia. Terbukti mereka juga sukses dalam penyelenggaraan Blackinnovationawards setiap tahunnya. Lomba blog kali ini tentunya bertujuan untuk memunculkan potensi blogger Indonesia. Siapa tahu dari para peserta ada yang bisa menghasilkan sesuatu hal baru yang dapat berguna bagi banyak orang, seperti apa yang sudah dicapai dalam Blackinnovationawards.

Keep blogging! Eh, salah… maksudnya… ayo terus nge-blog!
:D

Apa Kabar PEMAKAI Bahasa Indonesia?

3 Februari 2009

logowp-batik21

Matt Mullenweg, nama ini bagi para Wordpress-mania tentu sudah tak asing lagi. Ya, dia lah pendiri penyedia blog gratisan Wordpress. Umurnya baru 25 tahun, tapi fasilitas blog gratisannya sungguh hebat karena hingga tahun lalu saja sudah 230 juta pengakses dengan jumlah posting 4 juta perbulan. Model blognya banyak dijadikan dasar layanan penyedia blog lain, contohnya di Indonesia oleh Blogdetik dan dagdigdug.


Lantas apa hubungannya Matt dengan blog yang membahas tentang Bahasa Indonesia? Ternyata kedatangan dia di Indonesia pada bulan Januari 2009 kemarin adalah untuk menjadi pembicara pada acara Word-Camp di Jakarta. Kenapa dia mau datang ke Jakarta? Karena ia menghargai Indonesia disebabkan bahasa ketiga terbesar para pengguna Wordpress adalah bahasa Indonesia, setelah bahasa Spanyol dan tentunya bahasa Inggris di urutan pertama.

Menurut Situs Alexa, tercatat sudah 280.000, atau bahkan lebih, blog Wordpress yang pakai bahasa Indonesia! Melihat kenyataan ini, masihkah kita meragukan kesaktian bahasa Indonesia? Masihkah bahasa persatuan ini dianggap sebagai bahasa kelas dua setelah english atau bahasa asing lain? Masihkah bahasa kita dianggap kurang keren?

Apa kabar pemakai bahasa Indonesia? Masih belum menghargai bahasanya sendiri nih…?
:D

Apa kabar Bahasa Indonesia (-nya Obama)?

[28 Januari 2009]


 "Selamat siang, bapak!"

"Terima kasih, apa kabar?"

Demikian penggalan kalimat Bahasa Indonesia yang diucapkan oleh Charles Silver, yang spontan dijawab juga dengan Bahasa Indonesia oleh Presiden Barrack Obama. Kejadian sapa-menyapa ini berlangsung ketika Obama melakukan kunjungan ramah-tamah ke Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Selanjutnya Obama dengan bahasa Inggris memuji kefasihan berbahasa Indonesia mantan konselor di Jakarta itu. Apa yang bisa dijadikan pelajaran dari peristiwa spontan itu, yang ternyata juga menarik perhatian media di AS sana? Ternyata Bahasa Indonesia memiliki tempat istimewa di diri Obama dan juga tentunya bagi Charles.

Bahasa Indonesia terbukti tidak hilang begitu saja dari memori presiden AS pertama Afro-Amerika itu. Bahkan dengan cerdiknya, seorang diplomat senior berhasil menjadikan Bahasa Indonesia sebagai cara jitu guna menarik perhatian dirinya, bahkan berhasil mencuri perhatian media masa internasional.

Yaa, sapa tau presiden mau ngangkat gue jadi wakilnya Hillary, sukur-sukur diangkat jadi utusan khusus untuk Asia-Pasifik, mungkin begitu kira-kira pikiran dan harapan Charles Silver yang pernah tinggal 7 tahun di Indonesia. Jika ternyata mimpinya itu terwujud, dia pasti akan sangat berterima kasih kepada guru Bahasa Indonesianya dahulu.

Di saat Bahasa Indonesia yang saat ini sedang mengalami krisis identitas karena banyaknya anak-anak kita yang lebih piawai ber-english-ria ketimbang berbahasa ibunya akibat belajar di sekolah borjuis dengan kurikulum internasional. Munculnya sepatah-duapatah kata Bahasa Indonesia di pusat perhatian dunia (baca: Amerika Serikat), cukup memberi angin segar akan eksistensi bahasa kita.

Noh, presiden dunie aje kagak malu pake bahase Indonesie, masak kite-kite malah bangge pake bahase die?? Dunie emang udeh kebolak-balik! seru Mat Peci, seorang jawara di kampung Bojong di pinggiran Jakarta. Meski Mat Peci tidak punya wewenang ilmiah dalam menganalisa pemakaian bahasa, tapi rasanya komen spontannya patut direnungkan. Jangan sampai di masa depan anak-anak kita tak lagi bisa berbahasa Indonesia dan hanya bisa berkata, Apa kabar Bahasa Indonesia? [b\w]

Pudarnya Pesona Bahasa Indonesia

Tulisan tentang Bahasa Indonesia di harian Kompas terbitan Senin, 12 Januari 2009, halaman 14.
pudarnya pesona bahasa Indonesia